Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kasat Pol PP Akui Pernah Diminta Oknum Wartawan Uang Rp 15 Juta

PedomanBengkulu.com, Lebong -
Dihujani pemberitaan tak sedap selama dalam kurun dua bulan ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, mengaku pernah diminta uang sebesar Rp 15 juta oleh oknum yang mengaku wartawan. Oknum yang mengaku wartawan tersebut menawarkan ingin bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat itu baru dia pimpin, dengan iming-iming bisa menghentikan pemberitaan yang kurang sedap terhadap dirinya.

“Saya pernah ditelpon oleh oknum wartawan tersebut, modusnya mau kerjasama tapi dia minta Rp 5 juta per media, karena mereka bertiga jadi total Rp 15 juta. Jika saya menyanggupi, dia pastikan akan menghentikan berita,” ungkap Andrian, Selasa (10/1/2023) sore.

Andrian menceritakan, belakangan ini dirinya kerap diberitakan oleh segelintir media bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya padahal faktanya tidak demikian. Pemberitaan tersebut menurutnya terkesan tendensius dan tidak berimbang, karena setiap berita yang terbit tidak pernah ada konfirmasi kepadanya.

“Saya sangat menyayangkan etika jurnalistik mereka ini. Mereka hanya menerbitkan keterangan sepihak, hanya versi pelapor saja. Pemberitaan mereka juga terkesan menghakimi saya. Jujur saya merasa dirugikan, saya akan lapor ke dewan pers,” imbuhnya.

Versi Andrian, peristiwa sebenarnya itu adalah pelapor (Anak buahnya, red) telah melakukan perusakan aset negara, yaitu, mendobrak pintu ruangannya (Kantor, red) yang mengakibatkan pintu tersebut rusak. Itu pun diakui Andrian ada saksi yang melihat dan ada barang bukti pintu yang rusak yang diduga ditendang oleh pelapor.

“Dia yang merusak pintu ruangan saya, saksinya ada, buktinya juga ada dan perbuatannya itu sudah saya laporkan ke Polsek Lebong Atas,” paparnya.

Sebagai bentuk pembelaan, lanjut Andrian, anak buahnya itu malah memutarbalikkan fakta dan membuat laporan ke Polres Lebong dengan tuduhan dirinya telah melakukan penganiayaan. Padahal, lanjut Andrian, pada waktu kejadian, di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilaporkan oleh pelapor juga ada anggota polisi yang sengaja diajak olehnya (Andrian, red) untuk melihat perusakan aset yang diduga dilakukan oleh Ratna.

“Yang saya baca di berita, katanya saya menarik tangannya, lalu mendorong dan mencekik lehernya. Dia juga menuding saya sudah mengayunkan tangan kanan ingin meninju dia. Tapi itu tidak bisa dia buktikan, sekarang laporannya malah berubah saya dituding mengancam dengan kekerasan,” bebernya.

Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan Andrian masih enggan membeberkan siapa nama oknum wartawan yang pernah meminta uang padanya itu.

“Kita tunggu di meja hijau, nanti saya buka semua, ada oknum wartawan ada juga oknum pengacara,” tandasnya.[spy/**]