Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

APBD Lebong TA 2023 Disahkan

PedomanBengkulu.com, Lebong - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong dengan agenda penyampaian pendapat akhir 6 fraksi yang ada di DPRD Lebong
Senin (28/11/2022) siang. Keenam Fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023, untuk disahkan menjadi Perda APBD Lebong TA 2023. Adapun struktur APBD Lebong TA 2023, untuk nilai Pendapatan sebesar Rp 697 Miliar, sedangkan untuk nilai Belanja, menjadi Rp.718 Miliar dan nilai pembiayaan sebesar Rp 30,9 Miliar.

Secara bergantian juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yang secara keseluruhan bisa menerima dan setuju pengesahan APBD Lebong TA 2023, meliputi Fraksi Perindo disampaikan oleh Pipit Irianto. Kemudian Demokrat dibacakan Aswar, Fraksi NasDem dibacakan oleh Alpi Haryono, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat dibacakan Fiter Syahputra, Fraksi PKB dibacakan Ronal Reagen dan Fraksi PAN dibacakan oleh Pip Haryono. 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Heryanto tersebut juga dihadiri 20 anggota DPRD Lebong lainnya. Sementara dari pihak eksekutif dipimpin langsung Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Lebong Fahrurrozi. Kemudian dihadiri unsur Forkompinda Lebong, Sekda Lebong, serta sejumlah pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Lebong.

"Maka dapat diambil kesimpulan dari 6 Fraksi seluruhnya menyetujui Rancangan APBD tahun anggaran 2023, untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Lebong Tahun 2023," sampai Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen sembari mengetok.
Palu tiga kali dalam rapat paripurna DPRD Lebong Senin (28/11/2022) siang.

Sementara Bupati Lebong Kopli Ansori dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Lebong, yang telah membahas Raperda APBD Kabupaten Lebong TA 2023, sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada fraksi-fraksi DPRD Lebong, yang telah menyetujui Raperda APBD menjadi Perda APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023.

"Perda APBD TA 2023 merupakan gambaran kebijakan Pemkab Lebong, yang dapat dijadikan sebagai tolok ukur kinerja dalam mengambil keputusan, terkait dengan kebijakan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Untuk itu, saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD dan unit kerja, agar berupaya sungguh-sungguh dengan segala keterbatasan anggaran dan sumber daya, namun dapat secara maksimal menjawab tuntutan masyarakat melalui program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD ini," ucap Bupati Kopli. [spy]