Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kelangkaan Pupuk Dikeluhkan Petani, Senator Riri Kembali Ingatkan Pemerintah

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah diminta untuk kembali menata pendistribusian pupuk kepada petani. Pasalnya, hal ini berdampak serius terhadap produktivitas tanaman. Di Bengkulu, belum lama ini Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) setempat mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk kimia dengan harga terjangkau.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, ketika petani sulit untuk mendapatkan atau ketika mampu mendapatkan namun tidak sanggup membeli pupuk, maka itu berarti produktivitas tanaman mereka terancam.

"Ini menganggu upaya membangun ketahanan pangan yang baik di daerah. Gara-gara petani susah dapat pupuk, petani jarang memupuk kebunnya. Saya meminta pemerintah segera mencari jalan keluar yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (28/11/2022).

Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menjelaskan, ketergantungan petani akan pupuk sangat tinggi dan menjadi masalah ketika petani tak bisa memperolehnya dengan cara yang mudah dan harganya merangkak naik diakibatkan dampak global.

"Presiden Jokowi sudah mengingatkan perkara ini, masalah pupuk ini bisa memicu gagal panen hingga krisis pangan, artinya pemerintah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atau pelanggaran HAM berat pada petani dan seluruh penduduk yang kelaparan. Pihak-pihak terkait masalah pangan, pusat dan daerah, harus betul-betul memperhatikan arahan presiden," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu ini memaparkan, anjuran pemerintah agar petani memupuk dengan menggunakan pupuk organik mesti dibarengi dengan kebijakan yang tepat sehingga dapat berjalan dengan efektif dan efisien mengingat sebagian petani menilai hasilnya tidak lebih baik dari pupuk kimia.

"Apresiasi saya buat PT Pupuk Indonesia menindak tegas kios resmi yang menjual pupuk urea bersubsidi di luar ketentuan dengan menghentikan kerja sama dan keberhasilan Kepolisian menggerebek pabrik pengoplosan pupuk palsu. Semangat seperti ini seharusnya menular ke Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah untuk memastikan agar para petani bisa memperoleh pupuk bersubsidi dengan mudah dan terjangkau," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.

Data terhimpun, saat ini pemerintah memilih mengerucutkan jenis pupuk subsidi yang semula berjumlah lima jenis menjadi dua untuk efektivitas biaya di tengah kenaikan harga bahan baku pupuk akibat perang Rusia-Ukraina.

Sebelumnya, jenis pupuk subsidi adalah Urea, NPK, SP36, ZA, dan pupuk organik. Saat ini, sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022, hanya dua jenis pupuk yang disubsidi, yaitu urea dan NPK karena dinilai mampu untuk menopang produktivitas berbagai jenis komoditas pertanian. [Muhammad Qolbi]