Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sekda Mustarani Abidin jadi Plt Kepala Bappeda Lebong


PedomanBengkulu.com, Lebong - Pasca mengalami kekosongan pimpinan OPD di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusda) Kabupaten Lebong, terhitung sejak 1 Agustus 2022 lalu, dikarenakan kedua Plt Kepala di dua OPD tersebut memasuki usia pensiun. Berdasarkan informasi terbaru yang didapatkan PedomanBengkulu.com, akhirnya pengisian jabatan Plt Kepala Bappeda dipegang langsung Sekda Lebong Mustarani Abidin. Sedangkan untuk Plt Kadis Perpusda dijabat dari internal, yakni Jas Widodo yang juga merupakan Kabid Pengembangan dan Pembinaan Dinas Perpusda Lebong.

Ketika dikonfirmasi langsung Plt Kepala BKPSDM Lebong Apedo Imran Bangsawan, dirinya membenarkan dan memastikan pengisian posisi Plt Kepala di Bappeda dan Perpusda sudah ada penunjukan pejabatnya. Sembari menunggu hasil lelang jabatan eselon II, yang saat ini masih dalam perpanjangan jadwal pendaftaran.

"Untuk Plt Kepala Bappeda dipegang Sekda Lebong Mustarani Abidin. Sedangkan Plt Kadis Perpusda Lebong diisi dari internalnya, yakni Jas Widodo yang saat ini menjabat Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perpusda Lebong," ungkap Apedo kepada PedomanBengkulu.com Rabu (10/08/2022) sore.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dua pejabat Pemkab Lebong yang menjabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memasuki masa pensiun. Kedua pejabat tersebut meliputi Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong Agus Ferdinand dan Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusda)  Lebong, Yuliana. Kedua pejabat tersebut sudah resmi pensiun dan jabatan yang ditinggalinya mengalami kekosongan.

Untuk mengisi kekosongan sembari menunggu hasil lelang JPTP untuk Kepala OPD Defenitif, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong sudah memproses penempatan Plt Kepala yang baru. Hal itu harus disegerakan karena kedua OPD tersebut sama halnya dengan OPD-OPD yang lain, ikut pembahasan KUA PPAS APBD 2023 dan persiapan pembahasan APBD Perubahan 2022.[spy]