Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bersama Pemkot, BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Data Jamkesda dan PBI-JK

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Guna menyelaraskan data Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) Kota Bengkulu terkait jaminan kesehatan warga Bengkulu, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Daerah Kota Bengkulu menggelar kegiatan Rekonsiliasi PBPU Pemkot sekaligus rapat pemenuhan kuota PBI-JK Kota Bengkulu, Selasa (12/07).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Adian Fitria menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah diperolehnya akurasi data peserta PBPU/BP yang iurannya dijaminkan oleh pemerintah Kota Bengkulu serta sekaligus pemenuhan kouta PBI-JK. Dirinya menambahkan kegiatan rekonsiliasi diperlukan guna melihat capaian berjalan dari jumlah peserta JKN yang dijamin oleh Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun 2022.

“Di lihat dari capaian Jamkesda Kota Bengkulu sampai dengan saat ini, optimalisasi pengisian kuota PBPU Pemda dengan non JKN di atas 98% serta pengalihan dari peserta PBPU menunggak lebih dari 24 bulan menjadi peserta aktif yang dijamin oleh Pemerintah Kota Bengkulu merupakan salah satu solusi agar pencapaian Universal Health Coverage (UHC) bisa tetap dipertahankan sekaligus memenuhi 37,5% dari pajak rokok tahun 2022,” ujar Adian.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Sri Martiana menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Kota Bengkulu akan saling bersinergi terkait pemenuhan kuota, verifikasi data NIK, dan penjaminan Kesehatan di Kota Bengkulu

“Melihat masih adanya beberapa aspek yang perlu segera ditindaklanjuti terkait pelaksanaan Program JKN di Kota Bengkulu, Kami siap mendukung turunan Inpres No 1 Tahun 2022 dengan membuat instruksi walikota serta mengusulkan pemenuhan kuota PBPU Pemkot dari data Dinas Sosial Kota Bengkulu,” jelas Martiana dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Dukcapil Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu.

Sampai dengan bulan Juni 2022, dari total 374.694 warga Kota Bengkulu sebanyak 360.968 penduduk telah memiliki kartu JKN atau sekitar 96,34%. Di mana 119.667 peserta iurannya dibayarkan jaminan pemerintah pusat dan 12.905 perserta iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu.[Rls]