Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Literasi Digital Terkait dengan Etika di Era Digital

 

Ilustrasi

PedomanBengkulu.com - Etika merupakan segala hal berkaitan dengan sikap, tindakan, dan perilaku yang dianggap sebagai suatu kebaikan/kebajikan. Etika menjadi dasar dari adanya hukum. Digital merupakan segala hal berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi komunikasi.

Mengacu pada dua konsep di atas, maka menurut saya, etika digital dapat didefinisikan sebagai serangkaian aturan dan prosedur yang dibuat untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh penggunaan teknologi digital. Penetapan etika digital bersifat mempertahankan kenyamanan yang diberikan melalui penggunaan teknologi digital. 

Berinteraksi di media sosial memerlukan etika digital tertentu karena adanya interaksi dengan warganet. Dua prinsip yang harus dimiliki ialah kesopanan dan kesusilaan. Dalam dunia maya tidak ada aturan baku mengenai etika digital.  Fokus utama dari etika digital adalah etika berinternet.  

Peran etika digital adalah sebagai pedoman bagi individu dalam melakukan interaksi sosial di dalam platform digital. Adanya etika digital akan membentuk kesadaran, tanggung jawab, integritas dan penghormatan terhadap nilai kebaikan di dalam pemanfaatan media digital. Etika  yang harus diperhatikan dalam Tekonologi Informasi yaitu Menggunakan fasilitas teknologi informasi untuk melakukan hal yang bermanfaat. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. 

APA ITU ERA DIGITAL?

Dalam bahasa yang sederhana, Era digital adalah masa ketika informasi lebih mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan menggunakan teknologi digital (Solihin & Suradi (Ed), 2018). Dengan kata lain, era digital (atau kerap disebut pula sebagai era informasi) adalah saat ketika sejumlah besar informasi tersedia secara luas untuk banyak orang, yang sebagian besar tersedia melalui teknologi komputer. Era digital juga ditandai dengan kemajuan teknologi dari perangkat elektronik dan mekanik analog ke teknologi digital.

Shepherd (2004) menjelaskan bahwa Era Digital ditandai dengan transformasi sosial-ekonomi yang intens pada skala yang mirip dengan Revolusi Industri. Kehidupan sehari-hari melibatkan interaktivitas sosial-ekonomi yang lebih bervariasi dari sebelumnya, menyebabkan perputaran pengetahuan sosial ekonomi lebih cepat. Basis pengetahuan Era Digital lebih abstrak dan teoretis daripada di masa lalu, tetapi seringkali juga lebih sepele dan lebih mudah berubah-ubah.

Era digital juga terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yang fungsinya semakin mampu memobilisasi pengetahuan, dengan kecepatan lebih tinggi.

Media sosial memiliki lima karakteristik yakni (Banyumurti, 2019, dalam Amanda, 2021):

1) Terbuka: siapapun dimungkinkan untuk dapat memiliki akun media sosial dengan batasan tertentu, seperti usia.

2) Memiliki halaman profil pengguna. Tersedia menu profil yang memungkinkan setiap pengguna menyajikan informasi tentang dirinya sebagai pemilik akun.

3) User Generated Content. Terdapat fitur bagi setiap pengguna untuk bisa membuat konten dan menyebarkannya melalui platform media sosial.

4) Tanda waktu di setiap unggahan. Setiap unggahan yang dibuat diberi tanda waktu, sehingga bisa diketahui kapan unggahan tersebut dibuat.

5) Interaksi dengan pengguna lain. Media sosial menyediakan fitur agar kita dapat berinteraksi dengan pengguna lainnya.

Adapun 10 etika dalam berinteraksi di dunia maya, seperti ingatlah keberadaan orang lain, berpikir dulu sebelum berkomentar, gunakan bahasa yang sopan dan santun, menjadi pembawa dalam diskusi yang sehat, jangan menyalahgunakan kekuasaan, hormati waktu dan bandwidth orang lain, bagilah ilmu dan keahlian, hormati privasi orang lain, maafkan jika orang lain membuat kesalahan, dan taat pada standar perilaku online yang sama kita jalani dalam kehidupan kita.

Selain mengerti akan etika, masyarakat juga diharuskan mengerti akan keamanan digital. Andika Zakiy, Koordinator Program SEJIWA, menjelaskan, jejak digital adalah semua informasi terkait diri kita yang muncul di internet. Hal ini bisa mencakup banyak hal, mulai dari foto, audio, video, teks hingga tanda “suka” dan komentar yang kita posting.

Jadi mengapa Kehidupan Digital perlu diatur? Karena sedikit-banyak kehidupan digital merepresentasikan kehidupan nyata manusia. Ada banyak aktivitas hidup manusia, termasuk yang berhubungan dengan orang lain (interpersonal) maupun publik, yang dilakukan melalui media digital. 

Tanpa adanya etika dan etiket, kehidupan digital tidak akan sustainable (berkelanjutan). Jadi dapat dikatakan bahwa etika digital merupakan kebutuhan bersama yang harus dijaga, agar kita semua tetap dapat menikmatinya sebagai representasi kehidupan nyata.

Penulis

Nama : Resty Hamida 

Npm : D1C019054

Prodi S1 Jurnalistik (B)

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

UAS matakuliah New Media