Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kolaborasi dengan Kemenkumham, UINFAS Bengkulu Hadirkan Sentra HKI

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu menggelar kegiatan penandatangan MoU mengenai adanya Sentra Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dihadiri langsung Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dan juga Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, bertempat di lantai 3 Ruang Rapat Senat, Kamis (02/06/22).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh segenap jajaran pimpinan yang ada di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Dalam sambutannya, Rektor UIN FAS Bengkulu Prof. Dr. KH. Zulkarnain, M.Pd, mengungkapkan, dengan adanya Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI), seluruh hasil karya dosen maupun mahasiswa yang ada di UIN FAS dapat tercapai dan memiliki hak kepemilikannya.

"Kedepannya, diharapkan tidak hanya Dosen yang mendaftarkan Hasil Karya penulisannya tapi juga mahasiswa yang memiliki hasil karya, baik berupa tulisan maupun seni untuk dicatatkan sebagai Hak Cipta,” ungkap Rektor.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu Erfan dalam kesempatan ini memberikan contoh di setiap komponen yang termasuk dalam Kekayaan Intelektual. 

Dia mengatakan, Kekayaan Intelektual memiliki peranan penting dalam mengembangkan dan menopang pembangunan ekonomi bangsa, terutama terkait dunia usaha, khususnya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

"Sentra Kekayaan Intelektual ini dalam rangka peningkatan akses kemudahan berusaha sekaligus sebagai upaya dalam mendorong daya saing usaha perorangan. Semoga dengan bertambahnya jumlah sentra Kekayaan Intelektual di Universitas yang berada di Provinsi Bengkulu dapat mendorong jumlah pendaftaran dan turut mensukseskan Tahun 2022 sebagai Tahun Kekayaan Intelektual," demikian Erfan.[ADV]