Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPRD Kota Bengkulu Bahas Raperda Perlindungan dan Hak Disabilitas

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu melakukan pembahasan Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini Dinas Sosial. Raperda ini difokuskan untuk pemenuhan fasilitas publik dan lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. 

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Solihin Adnan menjelaskan berdasarkan observasi, penyandang disabilitas ini tidak mau dijadikan sebagai objek dengan memberikan sejumlah bantuan seperti kursi roda, tongkat dan lainnya. Namun mendalam penyandang disabilitas ini menginginkan diberi fasilitas publik khusus seperti trotoar khusus, jalur khusus di pelayanan publik dan lainnya agar membuat para penyandang ini lebih mandiri.

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan hak-hak para penyandang disabilitas. Hak-hak dasar mereka wajib dipenuhi sebagaimana warga negara lainnya," jelas Solihin Adnan, Senin (23/5).

Lebih lanjut disampaikannya, raperda inisiatif DPRD yang akan diajukan ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, hak asasi manusia, dan kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara. Selain itu juga untuk menjamin upaya dalam mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermanfaat.

"Termasuk di dalamnya memperoleh pendidikan, hak menikmati layanan publik, hak kesehatan, dan lain sebagainya. Intinya semangat dari raperda ini ialah mewujudkan kesetaraan bagi setiap WNI dan Terutama untuk penyandang Disabilitas," sampainya.

Selain itu juga untuk menjamin upaya dalam mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermanfaat. Kami Bapemperda DPRD Kota Bengkulu berkomitmen akan menyelesaian raperda ini dan mendorong agar ini cepat terselesaikan dan menjadi Peraturan Daerah yg sah.[ADV]