Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemda Bengkulu dan BPJS Kesehatan Lakukan Akselerasi Pemenuhan Kuota PBI-JK

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Guna mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu menggelar pertemuan Rapat Koordinasi Percepatan UHC melalui pemenuhan Kuota PBI JK, Pemadanan Data PBPU/BP Pemda Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2022 bertempat di Kota Bengkulu, Senin (18/04).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri bersama para pimpinan OPD mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Se-Provinsi Bengkulu.

“Guna memastikan seluruh masyarakat di Povinsi Bengkulu telah memperoleh jaminan kesehatan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan support percepatan untuk PBI-JK maupun pemadanan data Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) di setiap kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu,” ujar Hamka.

Sampai dengan bulan Maret 2022, dari total 2.037.019 penduduk yang ada di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.750.462 penduduk sudah menjadi peserta JKN-KIS atau sekitar 85,59%.

Sementara, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu BPJS Kesehatan, Siti Farida Hanoum mengungkapkan, dilaksanakan pertemuan ini harapannya bisa membentuk visi yang sama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daearah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kepesertaan JKN-KIS dari 88,59% menjadi 98% sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024.

Selain itu, dirinya berharap melalui rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang di dalamnya ada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil se Provinsi Bengkulu dengan BPJS Kesehatan bisa bersama-sama memanfaatkan pemenuhan Kuota PBI-JK guna mengejar target UHC.

“Besar harapan kami, kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu dapat mencapai jumlah cakupan peserta 98% dari jumlah penduduk melalui percepatan pemenuhan jumlah kuota peserta PBI JK. Dapat kami sampaikan pula, sesuai SK Menteri Sosial Nomor 47 Tahun 2022 jumlah sisa kuota peserta PBI JK secara total di Provinsi Bengkulu sebanyak 144.036 jiwa. Apabila jumlah kuota tersebut dipenuhi dari data peserta baru, maka diproyeksikan jumlah cakupan akan meningkat menjadi 95,66%, tinggal sedikit lagi menuju 98%,” ujar Hanoum.[Rls]