Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Rakor Perizinan, Bupati Kopli Tekankan Pelayanan Prima Lintas OPD


PedomanBengkulu.com, Lebong -
Bupati Lebong Kopli Ansori memimpin rapat koordinasi (Rakor) perizinan lingkungan bersama lintas OPD. Kegiatan itu sendiri dilaksanakan, mengingat salah satu visi misi Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Lebong Fahrurrozi adalah memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Begitu juga terkait pengurusan perizinan lingkungan, tentunya sebelum pelayanan prima kepada masyarakat, harus terlebih dahulu diperkuat koordinasi dan penguatan antar OPD, yang langsung bersentuhan dengan penerbitan perizinan.

Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan, rakor perizinan lingkungan yang dilaksanakan tersebut, sebagai langkah penguatan dan koordinasi antar OPD, sebagai bagian peningkatan kualitas dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

"Pada prinsipnya Pemkab Lebong atau kami ingin pencapaian visi misi berhasil, salah satunya adalah menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat. Untuk pencapaian pelayanan yang prima kepada masyarakat, yang jelas kami harus mulai dari hulunya dulu. Hulunya adalah internal kami sendiri," ungkap Bupati Kopli usai Rakor Kamis (10/02/2022) siang.

Dikatakan Kopli, rakor tersebut merupakan langkah penguatan agar visi misi mereka untuk pelayanan prima bisa tercapai.

Melalui koordinasi dan penguatan antar OPD. Pelayanan prima kepada masyarakat bisa terwujud, jika seluruh OPD terkait beserta SDM-nya juga menjadi lebih baik.

"Kalau diinternal kami sendiri belum ada penguatan, tentunya pelayanan yang prima bagi masyarakat tidak akan tercapai," ucapnya.

Saat ditanyakan apakah ada evaluasi sejumlah perizinan yang sudaj diterbitkan, Bupati Kopli menyebutkan, bahwa langkah penguatan SDM OPD melalui rakor, sekaligus langkah evaluasi agar kedepannya lebih baik lagi.

"Kedepannya, secara administrasi untuk proses perizinan itu bisa terbuka dengan luas. Masyarakat tidak boleh dipersulit, kalau memang syaratnya lengkap bisa selesai satu hari," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan PedomanBengkulu.com, rakor perizinan lingkungan Bupati Lebong didampingi Sekda Lebong Mustarani Abidin, Asisten III Bupati Bambang ASB. Kemudian juga diikuti pejabat OPD Disperindagkop UKM, DPMPTSP, DLH dan DPUPR-Hub Lebong.[spy]