Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPA Dibagikan, OPD Diminta Segera Bekerja


PedomanBengkulu.com, Lebong -
Bupati Lebong Kopli Ansori menyerahkan langsung seluruh Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam lingkup Pemkab Lebong tahun anggaran (TA) 2022. Dengan dibagikan DPA tersebut, OPD diminta segera melaksanakan program yang sudah dibuat masing-masing OPD. Selain itu, seluruh Kepala OPD selaku PA juga ditekankan komitmen dan pakta integritas, untuk mencapai target maksimalkan dalam melaksanakan program masing-masing.

"Dengan penyerahan DPA ini, saya minta OPD langsung bekerja cepat melaksanakan programnya. Apalagi OPD yang memiliki kegiatan fisik agar dapat mulai kegiatan lebih awal, dimulai persiapan administrasi hingga tender. Supaya tahun ini, tidak ada lagi kegiatan yang pelaksanaannya di akhir tahun anggaran," sampai Bupati Kopli kepada PedomanBengkulu.com Jum'at (14/01/2022) siang.

Ditambahkan Bupati Kopli, dengan telah diserahkannya DPA kepada seluruh OPD, anggaran yang ada sudah dapat digunakan dan mengintruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk secepatnya melaksanakan semua kegiatan yang telah direncananakan. 

 "Penyerahan DPA ini sebagai tanda Pagu Anggaran 2022 sudah siap digunakan," ucapnya.

Selain itu, lanjut Kopli, jika program maupun kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan lebih awal, maka masyarakat pun akan bisa semakin cepat menerima manfaatnya. Untuk itu, tidak ada alasan bagi OPD tidak bisa bekerja maksimal.

Kemudian bagi OPD yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK), agar dianggarkan dan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis.

"Pada intinya setiap OPD harus cepat jalan. Di triwulan pertama progres serapan anggaran harus maksimal. Tentunya masyarakat juga menunggu program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat, itu harus cepat didahulukan," pungkasnya.[spy]