Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Riri: Rancang Peta Zona Bencana dengan Lengkap

PedomanBengkulu.com, Jakarta - Tantangan terbesar akhir zaman adalah membangun perumahan dan kawasan permukiman yang mampu tanggap dalam mengantisipasi berbagai dampak buruk di zona atau kawasan rawan kebencanaan.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief menuturkan, di Bengkulu, sebagian besar penduduk yang tinggal di wilayah rawan bencana alam belum menyadari bahwa mereka tinggal di daerah yang bermasalah.

"Pemerintah daerah mengakui, saat ini banyak kawasan permukiman yang tidak sesuai prosedur yang berada di kawasan rawan bencana. Konsekuensi masih banyaknya rumah warga yang berada di zona atau kawasan rawan kebencanaan, maka tingkat kehancuran serta korban harta benda dan jiwa menjadi tinggi," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Rabu (24/11/2021).

Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur (SEMAKU) ini menekankan, telah menjadi keharusan bagi pemerintah untuk lebih disiplin dalam mengelola kawasan permukimannya agar lebih tanggap bencana dengan terus menerus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mitigasi bencana.

"Pemerintah daerah perlu memberikan edukasi terus menerus kepada warga agar mereka mengetahui detail peta kawasan yang memiliki risiko bencana di daerahnya masing-masing. Di Bengkulu setiap wilayah atau daerah memiliki ancaman bencana yang berbeda-beda tergantung keberadaan wilayah tersebut terhadap parameter-parameter pembentuk bahaya," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

Alumni Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menuturkan, salah satu daerah yang memiliki zona atau kawasan rawan kebencanaan adalah Kota Bengkulu. Banyak kasus perumahan yang terendam banjir ketika hujan deras melanda.

"Pemerintah daerah menyebutkan salah satu penyebabnya adalah mudahnya perizinan pembangunan perumahan yang kurang memperhatikan area resapan di sekitar perumahan. Sehingga pemerintah daerah saat ini memperketat perizinan perumahan. Saya bersyukur pemerintah setempat sudah menyadari hal ini," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.

Untuk diketahui, pandangan yang disampaikan Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu itu berkaitan dengan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ia lakukan bersama lembaga-lembaga terkait.

Pengawasan tersebut dinilai penting dilakukan mengingat pesatnya urbanisasi di Indonesia pada setengah abad terakhir telah menimbulkan berbagaimacam tantangan dalam penyediaan perumahan, infrastruktur dan pengembangan perkotaan. [Muhammad Qolbi]