Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bupati Kopli: Satukan Tekad Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik


PedomanBengkulu.com, Lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori menekankan seluruh pejabat yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menyatukan tekat dan langkah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, guna mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong, menuju masyarakat Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera. Hal itu disampaikan Bupati Kopli, saat memberikan arahan dalam rapat Pembahasan Propemperda tahun 2022, bertempat di Gedung Bina Praja Setda Lebong Rabu (24/11/2021). Dimana dalam acara tersebut, dihadiri pejabat dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lebong.

Selain itu, Bupati Kopli juga memberikan ultimatum kepada seluruh jajaran OPD untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Termasuk juga dalam melaksanakan semua program untuk masyarakat, pejabat harus melihat aturan maupun membuat landasan hukum terlebih dahulu, agar tidak bermasalah dikemudian hari.

"Satukan tekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Bapak Ibu (pejabat,red) silakan menjalankan semua program Bupati dan Wakil Bupati kedalam kinerja instansinya, tentunya harus ada  dasarnya baik itu Undang Undang, Kepres, Permen, termasuk Perda dan Perbup," ungkap Bupati Kopli.

Ditambahkannya, begitu juga dalam pengusulan Raperda, setiap OPD harus punya inisiatif untuk melengkapi, setiap kekurangan draf Raperda yang sudah diajukan sebelumnya. Termasuk sejumlah agenda program daerah yang seyogyanya harus disiapkan Perda,  harus saling dukung dan saling menguatkan, sebagai dasar regulasi dalam pelaksanaan setiap programnya.

"Ini termasuk juga terkait sejumlah Perda maupun Perbup yang sudah ada, setiap OPD juga harus dapat menjalankan sesuai dengan tujuan dari pembuatan Perda tersebut.

Karena Perda dapat menjadi pegangan dan dasar acuan dalam setiap melaksanakan program masing-masing OPD," bebernya.

Bupati Kopli juga mengajak seluruh OPD untuk berpacu dalam menyiapkan seluruh kelengkapan penyusunan program kerja OPD. Apalagi program daerah dalam satu tahun itu sangat singkat, jadi jangan terlalu lama beradaptasi tetapi harus segera bekerja. 

"OPD harus memfokuskan dalam penyelesaian sejumlah Raperda yang akan diajukan ke pihak legislatif, untuk masuk Propemperda 2022 dan disahkan menjadi Perda," pungkasnya. [spy]