Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sukseskan Program Merdeka Sampah



PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu rapat koordinasi pengelolaan sampah di Kota Bengkulu bersama Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan pihak terkait lainnya, di salah satu Hotel Kota Bengkulu, Rabu (13/10/2021).

Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam arahannya kepada Camat se-Kota Bengkulu serta Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mengatakan, LPM akan dilibatkan untuk menangani persoalan sampah secara aktif.

“Insya Allah persoalan sampah ini akan teratasi apabila LPM terlibat aktif. Kalau kemarin saja Lingkungan Hidup berdiri sendiri sudah maksimal, namun belum sempurna. Mudah-mudahan dengan LPM terlibat maka persoalan sampah dapat teratasi, namun tidak akan pernah selesai apabila rakyat juga tidak terlibat,” ungkap Helmi.

Oleh sebab itu, Helmi Hasan mengajak seluruh masyarakat Kota Bengkulu menjaga kebersihan Kota Bengkulu.

“Kalau tidak kita siapa lagi yang menjaga kebersihan kota ini. Pemerintah dan LPM, Insya Allah akan bersama masyarakat untuk menangani persoalan sampah,” kata Helmi.

Menurut Helmi Hasan, salah satu solusi menangani persoalan sampah yakni dengan menyediakan bank sampah, sehingga sampah tidak sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan dapat bernilai ekonomis apabila dikelola oleh rumah tangga dengan baik. (JRS)

* Berikut poin-poin arahan Walikota Bengkulu

1. Agar masing-masing Camat menekankan kembali setiap kelurahan untuk menggalakkan dan mengaktifkan kegiatan gotong royong kebersihan dan keindahan lingkungan.

2. Setiap kegiatan dalam program merdeka sampah agar betul-betul digaungkan dan terlihat nyata dampaknya dalam hal peningkatan kebersihan dan keindahan Kota Bengkulu.

3. Camat dan Lurah harus mampu merangkul masyarakat agar terlibat aktif dalam setiap kegiatan kebersihan. Peran serta dan partisipasi masyarakat sangat menentukan dalam kebersihan Program Merdeka Sampah.

4. Forum LPM diharapakan dapat mengerakkan seluruh LPM di setiap kelurahan untuk berperan aktif dan kontribusi nyata dalam pengelolaan persampahan di Kota Bengkulu.

5. Pengurus LPM hendaknya bersinergi dengan Aparatur wilayah mulai dari Camat, Lurah, RW dan RT dalam hal pengoptimalan peran pengelolaan persampahan dilingkungan masing-masing sesuai amanah Perda Nomor. 02 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkulu.

6. Keterlibatan maayarakat juga termasuk unsur Perguruan Tinggi , Perusahaan dan Unsur Pemerintah lainnya.