Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Paket Tanjung Agung - Danau Liang, Tapi yang Dibangun Jalan Tembus Nangai Tayau


Apakah Sesuai Perencanaan?

PedomanBengkulu.com, Lebong - Pembangunan jalan tembus Desa Nangai Tayau - Tanjung Agung, yang dilaksanakan PT Pebana Adi Sarana dengan pagu terkontrak Rp. 9.274.769.000 sumber dana APBD Lebong tahun anggaran 2021. Dimana pembangunan jalan 3,5 KM dengan lebar 3,5 Meter, yang diklaim pihak Bina Marga DPUPRP Lebong sudah selesai 100 persen. Namun menariknya, Paket kegiatan dengan nomor RUP 27057098 tersebut, nama paketnya adalah Peningkatan Jalan Tanjung Agung - Danau Liang. Bahkan hal itu, tertulis di papan proyek dan sesuai dengan data tender paket di laman LPSE Kabupaten Lebong.

Paket yang dilelang DPUPRP Lebong tersebut mulai upload RUP pada 16 Desember 2020, langsung dilakukan tender 27 Desember 2020 yang dimenangkan PT Pebana Adi Sarana. Bahkan penandatanganan kontrak dengan nomor 824/03/620/NK/I/2021, tertanggal 29 Januari 2021 disaat Rosjonsyah masih menjabat Bupati Lebong. Lebih tepatnya sebulan sebelum Kopli Ansori dan Fahrurrozi secara resmi menjadi Bupati Lebong dan Wabup Lebong, dimana keduanya dilantik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada 26 Februari 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun PedomanBengkulu.com dari laman resmi LPSE Kabupaten Lebong, diketahui pada tahun 2016 lalu memang ada nama Paket Jalan Nangai Tayau - Tanjung Agung dan secara terpisah dengan Paket Tanjung Agung - Danau Liang. Atau lebih tepatnya dua paket kegiatan tersebut berbeda, sesuai dengan nama dan arah pembangunan jalannya. Pada tahun 2016 itu juga, kedua paket ini merupakan paket Bina Marga DAK tambahan yang masuk dalam APBD Perubahan 2016, untuk Paket Jalan Nangai Tayau - Tanjung Agung dengan kegiatan pembukaan badan jalan pagunya  Rp. 3 Milyar, dilaksanakan oleh CV Fito Bersaudara. Sedangkan paket lanjutan pembangunan Jalan Tanjung Agung - Danau Liang, dengan pagu Rp.15 Milyar TA 2016 dilaksanakan oleh PT Aldi Karya.

Terkait pembangunan jalan tembus Tanjung Agung - Nangai Tayau TA 2021 tersebut, apakah sudah sesuai dengan perencanaan apa tidak. Kabid Bina Marga DPUPRP Lebong Haris Santoso yang juga selaku PPK Kegiatan Tanjung Agung - Danau Liang, saat dikonfirmasi PedomanBengkulu.com Jum'at (20/08/2021) malam, membantah keras kalau paket tersebut tidak sesuai perencanaan. Bahkan dirinya dengan tegas mengklaim bahwa semua yang mereka kerjakan itu sudah sesuai dengan Renstra DPUPRP Lebong yang disusun pada tahun 2020.

"Jelas ada perencanaan nya dalam Renstra PUPRP tahun anggaran 2020," tegas Toso.

Begitu juga saat kembali ditanyakan apakah Paket Jalan Tanjung Agung - Danau Liang, sudah sesuai dengan perencanaan awal DPUPRP Lebong. Karena pada tahun 2016 paket pembangunan dua ruas jalan tersebut dilaksanakan secara terpisah. Kalau pun memang ada perubahan, apakah bisa dijabarkan dokumen perencanaannya.

"Sudah sesuai dengan perencanaan awal, kalau untuk file mungkin nanti dikirim (File,red) PDF-ya," kilahnya lagi.

Bahkan Toso dengan gamblangnya menyebutkan, sesuai dengan hasil lelang dan DPA nama pekerjaan peningkatan jalan Tanjung Agung - Danau Liang. Bahwa jalan Tanjung Agung tembus Desa Nangai Tayau, itu termasuk dalam ruas jalan Tanjung Agung - Danau Liang.

"Ruas jalan Tanjung Agung - Nangai Tayau termasuk dalam ruas jalan Tanjung Agung - Danau Liang

dan kita membuat jalan alternatif. Ruas jalan Tanjung Agung - Danau Liang tetap kita kerjakan secara bertahap, dikarenakan kondisi keuangan," dalihnya.

Namun sayangnya hingga berita ini diterbitkan, file dokumen perencanaan yang katanya disusun tahun 2020 tersebut belum juga diberikan. Seperti yang dikatakan Kabid Bina Marga DPUPRP Lebong Haris Santoso sebelumnya. [Supriyadi]