Dijelaskan Kepala Dinas Dikbud BS Novianto kepada awak media, bahwa penyampaian LPj dideadline paling lambat akhir Bulan Juli nanti. Jika tidak, maka sekolah bisa saja mendapat sanksi berupa penundaan pembayaran BOSDA periode berikutnya.
"Untuk BOSDA semester kedua direncanakan akan cair pada Bulan Agustus nanti," tegas Novianto.
Data terakhir yang masuk ke Dikbud BS, baru ada sepuluh sekolah yang menyampaikan LPJ penggunaan BOSDa.
Untuk diketahui, bahwa BOSDa dialokasilan dari APBD Kabupaten Bengkulu Selatan. Ini merupakan program Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan untuk mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Apd)