Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Program Strategis Nasional, Gubernur Minta Siapkan 28 Insinyur

BENGKULU, PB - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait teknis perangkat pendukung terhadap 28 Proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) di Bengkulu. Perangkat pendukung tersebut diantaranya, mulai dari menyiapkan dasar hukum pelaksanaan proyek, kelengkapan administrasi, study lapangan hingga kesiapan anggaran.

Ditegaskan Gubernur Bengkulu yang akrab disapa RM ini, 28 Proyek Bengkulu yang masuk kedalam PSN tersebut sebagian besar merupakan proyek pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis. Karenanya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) hingga amdal harus disiapkan secara baik, sebelum pihak Kementerian Pekerjaan Umum bertolak ke Bengkulu dalam beberapa bulan kedepan.

“Saya mau ini detail, jadi project by project, ini cara kerja kita. Kalau kita kerjanya cuma ngomong – ngomong saja tidak ada gunanya, hitam diatas putih diperlukan, maka saya perlu tahu seperti itu,” jelas Gubernur RM saat memimpin Rapat Terbatas Bersama OPD terkait PSN Program Prioritas 3 dan Revisi Tata Ruang, di Ruang Rapat Refflesia Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Senin (5/6/2017).

Ditambahkan Gubernur RM, memaksimalkan pelaksanaan proyek - proyek nanti, dirinya meminta adanya keterlibatan tenaga ahli dibidangnya, yakni para engineer (insinyur) dalam masing – masing pekerjaan. Sehingga urusan administrasi, perizinan dan dasar hukum bisa fokus dilakukan oleh setiap OPD.

“Maka saya perlu 28 engineer untuk mengawal proyek ini, supaya dia bisa jelaskan totalitas dan kendalanya apa saja kepada pihak Kementerian,” tambah Sosok yang pernah menyabet Penghargaan Meretas Daerah Tertinggal Award Kabupaten Musi Rawas pada 2008 ini.

Sementara itu, memastikan penyiapan kelengkapan pendukung proyek ini berjalan lancar dan sesuai dengan rencana, Gubernur RM menitipkan para OPD teknis kepada Wagub Bengkulu Rohidin Mersyah untuk dilakukan pengawasan. [Ms]