Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Polemik Pupuk Bersubsidi, Distan BS Belum Terima Hasil Uji Lab

[caption id="attachment_44042" align="alignleft" width="300"] Ketua Komisi II DPRD BS Faizal Mardianto [Foto: Apdian/pedoman][/caption]BENGKULU SELATAN, PB – Pada Bulan April lalu, Dinas Pertanian (Distan) Bengkulu Selatan bersama Komisi II DPRD BS membawa sampel pupuk subsidi ke Kementerian Pertanian.

Ini menindaklanjuti keluhan petani yang mengklaim bahwa pupuk subsidi memiliki kualitas buruk jika dibanding dengan pupuk non subsidi.

“Informasi dari masyarakat, bahwa hasil panen antara lahan yang menggunakan pupuk subsidi dengan yang menggunakan pupuk non subsidi tidak sama. Yang menggunakan pupuk subsidi hasil panen lebih sedikit. Sehingga Dinas Pertanian bersama komisi II membawa sampel pupuk subsidi ini untuk dilakukan uji laboratorium di Kementerian Pertanian. Tapi hingga saat ini hasilnya belum kita terima. Padahal sampelnya sudah kita serahkan ke Kementerian bulan April lalu,” ujar Kepala Dinas Pertanian BS Darmawansyah.

Lanjut Darmawansyah, berdasarakan informasi dari PT Pupuk Sriwijaya, bahwa kualitas pupuk subsidi dan non subsidi sama. Hanya ada pembedaan di kemasan dan warna pupuk saja. Seperti pupuk urea yang subsidi berwarna merah.

“Kalau kata orang Pusri itu hanya pembedaan warna saja. Biar tidak tercampur dan disalahgunakan. Tapi kita tunggu saja hasil uji sampel dari Kementerian,” timpal Darmawansyah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Faizal Mardianto mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Kementerian bahwa proses uji laboratorium memakan waktu yang lumayan lama.

“Informasi dari orang kementerian, yang namanya Ibu Linda kalau saya tidak salah. Memang proses uji sampel itu memakan waktu berbulan-bulan. Apalagi mungkin yang mau diuji juga banyak dari daerah lain. Kita tunggu saja bagaimana hasilnya, yang jelas kami dari lembaga telah membawa sampel untuk dilakukan uji lab,” pungkas Faizal Mardianto. (Apd)