Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tak Lagi Struktural, Pejabat Pengadaan Bakal Masuk Kategori Fungsional

BENGKULU, PB - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan diseminasi, sosialisasi peraturan terkait jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa se-Provinsi Bengkulu, di ruang pola, Rabu (10/5).

Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Edyarsyah, saat membuka acara mengatakan pejabat pengadaan harus memiliki jiwa integritas. Integritas sangat sulit ditemukan dalam sifat seseorang, dan semua pejabat yang memegang kebijakan wajib memiliki jiwa tersebut.

“Integritas penting untuk memegang suatu jabatan,” ujar Edyarsyah saat membuka acara di Ruang Pola Pemerintah Daerah Bengkulu, Rabu(10/5).

Pertemuan ini membahas jabatan fungsional sebagai pengelola pada Unit Lelang Pengadaan (ULP), hal tersebut Berdasarkan Permen PAN-RB No. 77/2012 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Angka Kreditnya.

“Pejabat pengelola barang/jasa nantinya tidak lagi masuk dalam struktural, namun sudah fungsional,” tutur Anastasia, Kasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Direktorat Pengembangan Profesi Deputi bidang pengembangan dan pembinaan Sumber daya manusia lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Turut hadir dalam acara, Kepala ULP Provinsi Bengkulu, Kusnadi, Kepala Biro Umum Yusni Syarkowi, dan peserta Diseminasi/Sosialisasi peraturan terkait jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa dari beberapa Kabupaten/Kota. [Ms]