Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Mencuri, 3 Pasutri di Rejang Lebong Ditangkap

[caption id="attachment_43507" align="alignleft" width="300"] 6 Pelaku dan Barang Bukti Pencurian diamankan Polres Rejang, Jumat (26/5) foto: pedoman/Ifan[/caption]

REJANG LEBONG, PB - Sekitar 1,5 jam usai melakukan aksi pencurian di sebuah toko Butik Lovely milik warga Gajah Mada, kecamatan Curup Tengah bernama Yevita (36), 3 pasang suami istri (Pasutri) kejahatan spesialis pencurian dan pemberatan (Curat) ditangkap polisi sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis sore (25/5).

"Ketiga Pasutri itu berinisial FE (27), HE (30), WE (31), HA (36), SI (21), LI (29). Kesemuanya warga Sumatera bagian Selatan.  Bersama pelaku, kita juga berhasil mengamankan 1 unit mobil xenia yang digunakan pelaku,  uang tunai Rp 8 juta serta barang dagangan kosmetik milik korban.  Mereka kita amankan di jalan kepala siring 1,5 jam usai beraksi, " ujar Kabag Ops Polres Rejang Lebong,  Kompol Firdaus disampingi Kasat Reskrim,  AKP Chusnul Qomar SH dalam jumpa pers,  Jumat (26/05).

Dikatakan Firdaus, mereka merupakan pelaku pencurian lintas provinsi. Modusnya,  pelaku perempuan mengajak ngobrol korban dan penjaga toko.  Sedangkan para pelaku pria mengambil barang korban dan uang korban.
Setelah itu,  para pelaku langsung pergi dengan alasan barang yang mereka cari tidak ditemukan untuk di beli.  Sesaat setelah pergi,  korban sadar barang dagangan korban telah hilang. Korban langsung melapor ke Polres dan kita amankan pelaku, " ujar Firdaus.

Firdaus menghimbau agar warga lebih berhati-hati dengan modus pencurian menjelang lebaran.  "Jika ada temuan mencurigakan,  segera lapor ke polres agar kita langsung di tindak lanjuti, " ujar Firdaus.  (Ifan)