Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Hardiknas 2017, LMND Serukan Hentikan Liberalisasi, Privatisasi dan Komersialisasi Pendidikan

Foto Edunews.id

Indonesia adalah pasar terbesar di Asia tenggara, karena berada pada geografi yang sangat strategis. Tetapi, setelah kepemimpinan Ir. Soekarno, yang dimulai dari orde baru sampai saat ini, Indonesia tunduk dan patuh terhadap kepentingan negara-negara liberal.

Dengan rezim liberal ini, maka pasar kita yang sangat strategis dan besar ini, serta usaha-usaha perekonomian kita telah dan akan seterusnya dikuasai oleh korporasi-korporasi asing. Disamping itu, membatasi kewenangan negara untuk menggunakan kebijakan fiskal, keuangan, dan moneter untuk mendorong kinerja ekonomi dalam negeri. Hilangnya kedaulatan negara merupakan biaya dan pengorbanan terbesar bagi Indonesia.

Dengan model pembangunan neoliberal, maka prioritasnya adalah tetap mempertahankan pada ketergantungan modal asing, utang luar negeri, dan peran besar korporasi multi-nasional. Dengan itu, Pemerintah tidak akan bisa menjalankan kewajiban dasarnya dalam mensejahterakan rakyatnya. Kemiskinan akan terus meningkat, dan kehidupan rakyat Indonesia akan semakin buruk.

Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah soal gerak bebas pekerja terampil untuk keluar masuk di negara-negara Asia Tenggara, yang merupakan salah satu elemen dasar dari liberalisasi ekonomi. Hal tersebut sangat berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Kemampuan SDM di Indonesia harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas standar yang telah ditentukan oleh oleh negar asing yang punya kepentingan.

Ke depan, dipastikan adanya upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia agar bisa bersaing dengan tenaga kerja terampil asing di negara nya sendiri, Indonesia, maupun di negara-negara Asia Tenggara yang lain.

Kebijakan pendidikan di setiap negara anggota Asia Tenggara akan mengarah pada ideologi pasar, sebagai konsekwensi dari liberalisasi Pendidikan yang berpihak pada kapitalisme-neoliberal. Pendidikan direndahkan posisinya hanya sebagai instrumen elevasi sosial untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Ilmu pengetahuan hanya menjadi jajaran angka-angka indeks prestasi untuk menunjang syarat terjun di dunia kerja yang semakin kompetitif dan liberal.

Kebijakan neoliberalisme sebagai ideologi negara dalam praktek pemerintah, berimplikasi pada semua lini kehidupan bangsa Indonesia, termaksud dunia pendidikan. pemaksaan penerapan hukum Ekonomi neoliberalisme pada dunia pendidikan, berdampak pada liberalisasi pendidikan. Pendidikan tidak lagi ditempatkan sebagai alat membangun kepribadian bangsa. Era Neoliberalisme seperti sekarang ini, menjadikan Pendidikan sebagai komoditi bisnis. Tentu saja pihak pemilik modal yang mendapatkan keuntungan yang begitu besar dari sistem pedidikan Indonesia sekarang ini.

Pada tahun 1998, terjadi perubahan status Peguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Upaya pengalihan ini dilakukan untuk mengurangi beban Finansial negara dan menyerahkan sektor pendidikan dalam arena pasar. Sebagai konsekwensi dari liberalisasi pendidikan, negara melepaskan tanggung jawabnya dalam membiayai pendidikan. hal ini, mendorong lembaga-lembaga pendidikan melakukan pengalangan biaya operasional pendidikan. Lepas tangan pemerintah dalam dunia pendidikan mengkibatkan biaya pendidikan drastis 8melonjak naik.

Kebijakan pendidikan yang mahal ini memang sangat merisaukan karena akan mengubur impian mobilitas kelas sosial bawah untuk memperbaiki kelas sosialnya. Melalui sistem ini, maka yang bisa diserap dalam lingkungan pendidikan adalah mereka yang memiliki kemampuan finansial yang cukup. Lembaga-lembaga pendidikan kian menjadi lembaga elit bahkan menjadi kekuatan yang menghadang arus mobilitas kelas bawah untuk mengakses pendidikan.
Tingkat keberhasilan dan kualitas pendidikan diukur pada tingkat peneriman lulusan tiap tahun dipasar tenaga kerja. Ketika ini menjadi ukuran keberhasilan pendidikan maka kurikulum pendidikan juga akan turut disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

Dari sini jelas bagi kita bahwa liberalisasi pendidikan tersebut harus ditolak oleh Pemerintahan Jokowi-Jk yang berjanji akan menjalankan trisakti dalam pemerintahannya.

Dengan diberlakukannya liberasisasi dan privatisasi, secara politik Pemerintah Indonesia tidak akan mempunyai kedaulatan dalam melahirkan kebijakan-kebijakannya. Segala kebijakan dan peraturan—atas nama kesepakatan—akan diarahkan untuk menstimulasi liberalisasi tersebut.

Kemandirian ekonomi, sebagaimana terdapat dalam Trisakti dan Nawacita Jokowi-Jk tidak akan tercipta jika Pemerintah tetap mempertahankan ketergantungan pada modal asing, utang luar negeri, dan peran besar korporasi multi-nasional.

Selanjutnya, jika liberalisasi dalam segala sektor tersebut—terutama barang dan jasa—akan melahirkan budaya-budaya konsumerisme, individualisme, dan hedonisme. Jauh panggang dari kepribadian bangsa Indonesia yang bersendikan gotong royong, dan mempunyai daya cipta yang tinggi.

Maka dari itu, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendesak kepada Pemerintahan Jokowi-Jk untuk :

1. Hentikan liberalisasi, privatisasi, komersialisasi Pendidikan, dan menangkan TRISAKTI
2. laksanakan pasal 33, wujudkan Pendidikan gratis, demokratis dan berkualitas
3. wujudkan pemerataan infrastruktur Pendidikan nasional

Manado, 2 Mei 2017

Eksekutif Nasional
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi - EN LMND

Indrayani Abd. Razak
Ketua Umum
085295174742