Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Politikus Hanura: Senator Riri Damayanti Membuat Sejarah

JAKARTA, PB - Senator termuda Indonesia Riri Damayanti John Latief menyatakan, keterpilihan Oesma Sapta Odang atau Oso telah selaras dengan Keputusan DPD No 44 /2017 tentang masa jabatan pimpinan DPD dan dengan dasar hukum Pasal 58 Peraturan DPD  RI No 3 tahun 2017 tentang Tata Tertib yang disahkan setelah menjalankan Putusan Mahkamah Agung (MA) No 20P/HUM/2017 yang ditandatangani pimpinan sidang sementara.

Baca juga : Paripurna Dipimpin Riri Damayanti, Oso Terpilih Aklamasi Ketua DPD RI

Ia menjelaskan, proses pemilihan tidak berdasarkan Peraturan DPD RI No 1/2017 tentang Tata Tertib (Tatib) tetapi berdasarkan Peraturan DPD RI No 3/2017 tentang Tata Tertib.

“Sehingga tidak ada  penentangan terhadap Putusan MA bahkan sangat menghormati dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Riri Damayanti.

Ia menekankan, semua materi pertimbangan hukum dari Putusan MA sudah diakomodir dalam Tatib baru yang disahkan di Paripurna dimana pasal-pasal yang dianggap bertentangan sudah diperbaiki.

“Fakta-fakta Keputusan DPD RI No 44/2017 tentang perpanjangan masa jabatan sampai tanggal 3 April itu ditaati terlihat dengan fakta-fakta. Kepemimpinan sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad berhenti ketika sudah melewati 00.01 WIB lewat tanggal 3 April dan memulai tanggal 4 April dimana Farouk kemudian mengetok palu dan turun dari meja pimpinan untuk selanjutnya diganti oleh pimpinan sidang sementara dari anggota yang tertua AM Fatwa dan saya,” ungkapnya.

Fakta kedua, tambah Riri, dengan datangnya Ketua DPD RI yang lama M Saleh yang menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh MA. Itu, tegas Riri, adalah fakta peristiwa yang terjadi.

“Semua fakta, dasar hukum dan bukti bukti yang ada tentu dipelajari dengan seksama oleh MA sehingga MA berkesimpulan hukum untuk melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan yang baru,” sampai Riri.

Senator asal Provinsi Bali, Gede Pasek Suardika, mememberikan apresiasi kepada Senator asal Provinsi Bengkulu yang selalu hadir dalam sejarah DPD RI. Menurut dia, Bengkulu patut berbangga memiliki politisi muda yang selalu memiliki peran penting dalam setiap momentum bersejarah.

“Senator Riri telah membuat sejarah. Perempuan muda Indonesia yang terbanyak memimpin sidang paripurna selama sejarah DPD ada di Republik Indonesia,” demikian Gede. [Ms]