Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Razia, 22 Pelajar di Ciduk dan 2 PNS Ditegur



BENGKULU, PB - Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Bengkulu melakukan razia tempat hiburan disejumlah titik dalam kota pada Rabu (08/03) siang.

Sejumlah tempat yang dirazia diantaranya Masterpiece, dua warnet yaitu Java Net di Jalan Raflessia Kelurahan Nusa Indah dan Setia Net di Jalan Jati Raya serta Panti Pijat disekitaran Lapangan Golf, Lingkar Barat.

Hasilnya, 2 orang PNS Provinsi kedapatan sedang berada di Masterpiece saat jam kerja. Selanjutnya di warnet Satpol PP berhasil menciduk 22 pelajar yang kedapatan sedang bolos sekolah.

Pelajar bolos itu diketahui berasal dari sekolah yang berbeda-beda seperti SMAN 1 Kota Bengkulu, SMP 9 Kota Bengkulu, SMPN 12 Kota Bengkulu, SD 19 Kota Bengkulu dan SMK 4 Kota Bengkulu. Sedangkan 2 PNS Provinsi yang bolos saat jam kerja diketahui PNS Inspektorat Provinsi Bengkulu.

Sayangnya, 2 PNS itu tidak diciduk, Satpol PP hanya menahan kartu identitas KTP bersangkutan dan membiarkan keduanya kembali ke kantor masing-masing.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi mengatakan, khusus untuk dua orang PNS itu pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menyurati Satpol PP Provinsi untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan.

 

"Dari data yang ada 2 PNS itu berasal dari Inspektorat Provinsi. Harusnya PNS itu jadi panutan masyarakat dan sesuai perintah Gubernur bahwa saat jam kerja harus di Kantor. Untuk itu, kita akan tindaklanjuti dan nanti kita laorkan ke Satpol PP Provinsi," katanya.

Selanjutnya, untuk 22 pelajar yang diciduk karena bolos di jam sekolah, kata Mitrul Ajemi, orang tua dan pihak sekolah akan dipanggil untuk membina puluhan pelajar tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab pihak sekolah nantinya juga harus mengisi surat pernyataan.

"Nanti Orang tua dan pihak sekolahnya kita panggil isi surat pernyataan dan membina anak-anak mereka," ucapnya.

Lebih jauh, Mitrul Ajemi meminta pengusaha warnet supaya melarang anak sekolah bermain internet di jam sekolah. Bila pengusaha warnet tak patuh maka sanksi pembekuan izin usaha akan diberlakukan.

"Kita himbau kepada pengusaha Warnet mulai besok jangan lagi terima pelajar di Jam sekolah kalau tidak mau dicabut izin usahanya. Pemerintah Kota dan pengusaha harus sinergi supaya generasi muda kita tumbuh jadi generasi yang baik ," tegasnya. [Rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu]