Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

MUI Lawan Perburuan Harimau Sumatera



LEBONG, PB - Pupulasi Harimau Sumatera terus berkurang di beberapa kawasan hutan di Provinsi Bengkulu. Dalam rentang 10 tahun populasi satwa dilindungi tersebut drastis berkurang hingga 20 persen akibat perburuan.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Amin Amir, Rabu (29/3/2017) di Lebong.

"Penurunan populasi harimau terus berkurang akibat perburuan yang dilakukan masyarakat. Penegakkan hukum telah banyak dilakukan namun perburuan masih berlanjut," kata Amin.

Berangkat dari kekhawatiran itu MUI terpanggil untuk menyatakan perang melawan pemburu harimau. Perlawanan yang dilakukan MUI cukup menarik dengan mensosialisasikan Fatwa MUI nomor 4 tahun 2014 tentang pelestarian satwa langka untuk menjaga kelestarian keseimbangan ekosistem.

"Kami akan bekali khotib-khotib yang desanya berbatasan dengan hutan untuk menyampaikan khotbah yang bertemakan penyelamatan satwa liar dilindungi," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Lingkar Institute, Iswadi. Dalam penandatanganan kesepahaman antara MUI Kabupaten Lebong dengan Lingkar Institute tentang sosialisasi fatwa MUI nomor 4 tahun 2014.

"Populasi Harimau Sumatera hasil observasi di beberapa kawasan hutan memang terus berkurang akibat perburuan. Meski penegakkan hukum telah dilakukan tapi perburuan masih terjadi. Kami melihat MUI memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menghentikan aktifitas perburuan," ujar Iswadi.

Selain membangun kesadaran melalui pendekatan agama perang melawan perburuan harimau juga dilakukan MUI dan Lingkar Institute, TNKS dan kepolisian dalam melakukan pembersihan jerat harimau di dalam kawasan hutan.

"Dalam beberapa patroli di kawasan hutan TNKS kami sering menemukan puluhan jerat harimau yang dipasang oleh pemburu dan kami musnahkan," tambah Iswadi.

Sebelumnya, penandatanganan kesepakatan memerangi perburuan satwa dilindungi juga dilakukan bersama balai Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), serta empat Kapolda di Sumatera yakni Kapolda Sumsel, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Barat.

Kegiatan selain disupport oleh pemerintah juga dibantu oleh Perkumpulan Kebun Binatang di London, Inggris, Century 21 Tiger di Inggris, Kebun Binatang Auckland.

"Mereka merasa prihatin dengan keberadaan Harimau Sumatera oleh karenanya mereka kumpulkan donasi untuk membantu Indonesia menyelamatkan Harimau Sumatera," demikian Iswadi. [Rls]