Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dinkes BS: Jangan Malu Tes HIV/AIDS, Gratis!

BENGKULU SELATAN, PB – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di Kabupaten Bengkulu Selatan berdiri pada tahun 2008. Namun sepanjang perjalanannya, sejak tahun 2013 lalu KPA ini mengalami kemunduran atau vakum.

Pada tahun 2017 ini KPA akan diaktifkan kembali. Dirancang, KPA akan dikucuri anggaran dari APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Selatan mendatang.

Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Redhwan Arief melalui Kabid P2P Elfa Sari didampingi staf Ekwan Nedison, berdasarkan hasil rapat koordinasi di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, bahwa setiap Kabupaten dihibimbau untuk mengaktifkan kembali KPA.

Selain itu, Kabupaten juga diminta untuk mengakomodir anggaran untuk penanggulangan AIDS/HIV. Pasalnya, saat ini sumber pendanaan dari donatur seperti Bank Dunia ke Indonesia sudah diputus.

“Selama ini tidak ada anggaran khusus untuk KPA. Meskipun ada, dana untuk KPA ini ada di Bagian Kesra Sekretariat Daerah. Leading sectornya ada di sana,” ujar Ekwan.

Meski tidak ada anggaran, namun logistik untuk melakukan pemeriksaan atau tes HIV/AIDS masih mencukupi.

“Kalau untuk logistik pemeriksaan memang selalu tersedia. Belum lama ini kami menerima kiriman logistik alat untuk memeriksa HIV/AIDS. Kami sudah kirim ke Puskesmas-Puskesmas,” ujar Elfa Sari.

Disamping orang yang dengan lingkungan berisiko tinggi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap ibu hamil dan orang yang melakukan transfusi darah. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan di Rutan Manna.

“Kami imbau kepada masyarakat, jangan malu untuk memeriksakan atau tes HIV/AIDS. Karena dengan memeriksakan diri itu, bukan berarti kita melakukan hal-hal yang tidak terpuji atau pergaulan dunia hita. Namun perlu diketahui, bahwa HIV/AIDS itu bisa menular kepada kita tanpa kita sadari. Misalnya menular melalui transfusi darah, pisau cukur yang digunakan bersama dan lainnya. Jangan malu untuk minta untuk diperiksa. Silahkan datang Ke Kantor Dinas Kesehatan atau Puskesmas terdekat,” terangnya.

Rumah Sakit yang ada di Bengkulu Selatan belum ada fasilitas untuk melakukan pengobatan dan penanganan pasien HIV/AIDS, sehingga jika ada pasien akan dirujuk ke RSUD M Yunus Bengkulu atau RSUD Curup. Pasalnya baru di Kota Bengkulu dan Curup yang ada fasilitas pengobatan dan pelayanan pasien HIV/AIDS.

Berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan, sepanjang tahun 2004 hingga 2016, sebanyak 32 Kasus penderita HIV/AIDS yang terpantau di Bengkulu Selatan. Rinciannya, tahun 2004 sebanyak satu kasus, 2005 nol kasus, 2006 satu kasus, 2007 tiga kasus, 2008 satu kasus, 2009 satu kasus, 2010 satu kasus, 2011 satu kasus, 2013 ada lima kasus, 2014 empat kasus, 2015 tujuh kasus dan 2016 tujuh kasus.

“Kalau 2012 tidak ada datanya, mungkin karena ada pergantian orang/tenaga yang membidangi pendataan HIV/AIDS ini. Kalau berapa orang yang meninggal kami tidak tahu, karena itu wewenang rumah sakit. Dan data siapa orang yang mengidap dan siapa yang telah meninggal akibat HIV/AIDS memang dirahasiakan,” ujar Nekwan.

Berdasarkan peraturan yang ada, bahwa kebanyakan pengurus struktural KPA Kabupaten merupakan jabatan melekat pada beberapa pejabat tinggi di tingkat Kabupaten yakni sebagai Ketua adalah Bupati Bengkulu Selatan, Ketua Pelaksana adalah wakil Bupati Bengkulu Selatan, Wakil Ketua I adalah Kepala Dinas Kesehatan, Wakil Ketua II adalah Asisten Pemerintahan dan Keseahteraan rakyat. Sekretaris I bisa diambil dari praktisi atau masyarakat umum, dan Sekretaris II adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. (Apd)