Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Seribu Hektar Lahan untuk Sekolah Tinggi Kemaritiman

BENGKULU, PB - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tampaknya tidak main-main untuk mengembangkan sektor maritim di provinsi yang dipimpinnya saat ini, salah satunya dengan mewujudkan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran di Provinsi Bengkulu. Keinginan tersebut didasari atas potensi maritim yang cukup besar di provinsi yang dikenal dengan bumi rafflesia ini.

Ridwan Mukti yang biasa disapa RM ini menegaskan, sanggup menyiapkan lahan, guna membangun sarana dan prasarana sekolah tinggi pelayaran di Provinsi Bengkulu, jika Menteri Perhubungan merekomendasikan hal tersebut.

“Saya minta sama Menteri Perhubungan, ngapain Sekolah Tinggi Pelayaran ada di Jakarta, kenapa tidak dipindahkan saja di Bengkulu, 1000 hektar lahan akan kita siapkan untuk itu,” kata Ridwan Mukti, saat melakukan pertemuan dengan rombongan staf ahli bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Dirjen Perhubungan Kementerian Perhubungan RI, di Bengkulu, Jumat (24/2).

Menanggapi keinginan Ridwan Mukti tersebut, staff ahli bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Dirjen Perhubungan Kementerian Perhubungan RI, Umar Aris, mengapresiasi semangat Gubernur Ridwan Mukti, pihaknya akan mendukung dengan melakukan investigasi dahulu, terlebih menyangkut tehknis serta kajian aspek lainnya.

“Nanti kita bicara soal tekhnis, begini loh potretnya, pangsa pasarnya apa, atau ini saja yang akan kita jadikan sekolahnya, pangsa pasarnya untuk seluruh Indonesia, itu bisa juga,” kata Umar, saat usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Bengkulu.

Disamping itu juga, tambahnya, salah satu yang menjadi poin penting adalah kesanggupan pemerintah Bengkulu untuk memberikan lahan, dan hal itu, menurutnya, bentuk keseriusan pemerintah daerah terhadap sektor kemaritiman dan sumber daya manusianya.

“Itu jadi catatan kami, Pemprov Bengkulu akan menyiapkan sekian ribu hektar lahan, itu luar biasa. Tidak kami temui di provinsi lainnya,” pungkasnya. [Ms]