Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemkab Mulai Godok Perda CSR

15776198_1179249472128151_1687298398_oBENGKULU UTARA, PB - Rencana pihak Pemda Bengkulu Utara untuk menyusun  Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau lebih dikenal sebagai Corporate Social Responsibily (CSR) mulai dipersiapkan dengan pembentukan forum CSR, Rabu (28/12).

Baca juga: Pemkab Garap Perda CSR

Kepala Bappeda Bengkulu Utara, Mustarani Abidin mengatakan forum CSR bertangungjawab terhadap ketentuan-ketentuan yang wajib dilakukan oleh pihak Pemda maupun perusahaan. Namun dalam forum CSR hanya teridir dari unsur pemerintah.

"Kita akan mengetahui kemana aja bantuan yang biasa diberikan seperti yang pernah perusahaan berikan ke desa?, maka dengan Perda ini nantinya akan ada standarisasi CSR yang harus disanggupi dan akan dihimpun hak dan kewajibannya oleh Forum CSR sebagai penanggungjawab," katanya saat dikonfirmasi awak media.

Langkah percepatan pembentukan payung hukum untuk perbaikan tata kelola dana sosial dari pihak swasta diambil setelah Bupati Bengkulu Utara, Mian menyampaikan dalam paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi dalam nota pengantar keuangan RAPBD 2017.

Mustarani menambahkan perusahaan yang ada di Bengkulu Utara sampai saat ini merespon positif tentang rencana pembentukan Perda CSR. Begitu juga dengan para investor yang akan masuk ke Kabupaten Bengkulu Utara. "Perusahaan merespon positif dengan adanya perda ini,begitupun dengan investor yang bakal masuk ke Bengkulu Utara," ungkap Mustarani (Ndr)