Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Korban Perkosaan Minta Pelaku Dikebiri atau Hukum Mati

[caption id="attachment_35393" align="alignleft" width="300"]nenek-korban-pencabulan-saat-datang-melapor Usnah (baju merah jambu), nenek korban perkosaan saat mendampingi cucunya melapor ke polisi[/caption]

REJANG LEBONG, PB - Kasus pencabulan terhadap anak-anak semakin marak terjadi di Rejang Lebong. Kali ini kasus dialami oleh Bunga (8) warga Kecamatan Kota Padang, Jumat (8/10/2016) lalu.

Bocah yang duduk di bangku kelas 2 SD ini diduga disetubuhi oleh Mu (31) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) yang tidak lain adalah ayah tiri korban sebanyak lebih dari lima kali di pondok kebun milik ibu korban di kawasan Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang.

Aksi bejat pelaku baru diketahui ibu korban setelah korban bercerita dengan kerabatnya hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kota Padang, Kamis (13/10/2016). Gerak cepat, Mu langsung diamankan petugas di pondok kebunnya di hari yang sama.

Diceritakan Usnah (60) nenek korban, aksi bejat pelaku terungkap pada Kamis (13/10/2016). Saat itu, korban tidak mau pulang ke pondok kebun usai sekolah. Korban justru pulang ke rumah salah satu kerabatnya.

"Saat itu, paman korban menyuruh korban pulang ke pondok setelah makan. Tapi anak ini tidak mau. Saat ditanya pamannya, korban mengatakan takut pulang karena takut kepada bapak tirinya. Dari sana keluarga sudah curiga. Akhirnya, anak ini menceritakan jika dia disetubuhi ayah tirinya di pondok kebun. Bahkan diancam akan dibunuh jika memberitahu ibu dan saya," ujar nenek korban.

Mendapatkan pengakuan itu, keluarga korban langsung melapor ke Polsek Kota Padang. Setelah dilakukan visum, ternyata benar jika korban telah disetubuhi berulang kali oleh pelaku.

"Kalau pengakuan korban, aksi itu dilakukan di pondok kebun saat ibu korban pergi ke pasar pekan di kecamatan kota padang," ujar nenek korban.

Atas kejadian tersebut, nenek korban meminta agar pelaku dihukum dengan hukuman seberat-beratnya seperti hukuman mati atau hukuman kebiri.

"Kasihan nasib cucu saya ini nanti pak. Dia masih trauma. Untuk pulang ke pondok kebun saja dia takut. Padahal pelaku sudah di tangkap pak polisi," ujar nenek korban. [ifan]