Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Badan Kehormatan Surati Partai Pengusung

mahdi-husen-1REJANG LEBONG, PB - Pasca penahanan Ketua DPRD Rejang Lebong, Abu Bakar, oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai tersangka penggelapan raskin, Badan Kehormatan Dewan (BKD) Rejang Lebong segera menyurati DPD Gerindra untuk mengabil sikap atas kondisi tersebut.

(Baca juga : Ketua DPRD Rejang Lebong Ditahan)

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan tampuk pimpinan Ketua DPRD Rejang Lebong. Hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua BKD DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2016).

"Kita menunggu sikap Gerindra untuk melakukan pergantian pimpinan. Tapi surat resmi penetapannya sebagai tersangka belum kami terima. Kinerja dewan tidak terganggu karena pimpinan itu bersifat kolektif kolegial," katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan tata tertib, posisi Ketua DPRD Rejang Lebong merupakan hak penuh dari Partai Gerindra. Hanya saja, selain ke DPD Partai Gerindra, pihaknya juga akan menembuskan surat tersebut ke DPP partai binaan Prabowo Subianto tersebut.

"Kita mengapresiasi sikap beliau yang selalu kooperatif selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Bengkulu. Beliau tetap hadir meskipun usai dirawat di RSUD Lubuk Linggau sebelum ditahan," demikian Mahdi. [Ifan]