Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Jadi Dalang Penggelapan Raskin, Anggota DPR Bungkam

13942152_120300000056774463_848942397_nBENGKULU, PB - Penyidik Polda Bengkulu masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap oknum anggota dewan Rejang Lebong, berinisial AB. Ia disebut sebagai dalang utama dari kasus penggelapan raskin seberat 18 ton di Kabupaten Rejang Lebong tepatnya daerah Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.

Sayang, saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait perkara ini. Pejabat teras di kabupaten Pat Sepakat Lemo Semperno ini bungkam. "Tanya saja sama pengacara saya," ucap AB singkat.

Tak jauh berbeda, Pengacara Hukumnya Sapuan Dani juga hemat bicara. Menurutnya, kliennya saat ini masih mengikuti pemeriksaan anggota penyelidikan. Sehingga dirinya enggan berkomentar banyak. "Saat ini klien saya masih diperiksa terkait saksi, tentang pemanggilan ini," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Herman menyampaikan raskin yang sejatinya diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu ini malah dijual di daerah Sumatera Selatan tepatnya musi rawas dengan seharga Rp 8.000 per kilo gramnya.

AB sendiri diduga telah menyalahgunakan jabatan yang ia duduki. "Kita akan kordinasi bersama anggota, yang jelas dia pelaku utama. Ia yang memerintah," tegas Herman saat disinggung keterkaitan oknum anggota dewan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, anggota penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AB. (RU)