"Sekarang tinggal menunggu kesepakatan Badan anggaran (banggar) DPRD Rejang Lebong saja. Kalau di tingkat Komisi sudah sepakat," ujar Kabag Umum dan Perlengkapan, Yulfitri melalui Kasubag Keuangan, M. yusuf,SH.
Dijelaskan usuf, status Mobnas tersebut yaitu pinjam pakai. Selama anggota Dewan tersebut menjabat, maka Mobnas itu akan menjadi kendaraan operasional yang digunakan sehari - hari.
"Diharapkan dengan Mobnas ini, kinerja DPRD Rejang Lebong lebih maksimal dalam menampung aspirasi rakyat," ujar Yusuf.
Ditambahkan Yusuf, untuk pembelian Mobnas baru ini, pemerintah daerah telah mengajukan anggaran sebesar Rp 5,8 Miliar. "Nilai ini bukan hanya untuk membeli Toyota Veloz 30 unit saja. Tetapi ditambah dengan 3 unit mobil kijang Inova untuk operasional Staf Ahli Pemkab REjang Lebong," ujar Yusuf. (Ifan)