Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Puasa, Jam Kerja PNS Dikurang 1 Jam

[caption id="attachment_11197" align="alignleft" width="300"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption]

REJANG LEBONG, PB - Kabar gembira bagi seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya, berrdasarkan kebijakan pemerintah maka selama pelaksanaan puasa Ramadhan 1437 Hijriah, jam kerja pegawai akan dikurangi 1 jam setiap harinya. Pengurangan berlaku saat masuk kerja dan pulang kerja.

Baca juga: Rohidin: Ramadhan, Jam Kerja PNS Dipersingkat dan Ramadhan, Jam Kerja PNS Lebih Singkat

"Satu jam itu terdiri dari setengah jam saat masuk kerja dan setengah jam pulang kerja. Artinya, PNS masuk kerja pukul 07.00 WIB jadi masuk pukul 07.30 WIB. Begitu juga pulang kerja yang biasanya pukul 02.00 WIB menjadi pukul 01.30 WIB," ujar Plt Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Zulkarnain.

Kebijakan ini mulai berlaku terhitung hari pertama pelaksanaan ibadah puasa. PNS yang diberlakukan mulai PNS di sekretariat, SKPD hingga guru. "Jam masuk sekolah juga di kurangi 1 jam, tidak seperti biasanya," ujar Zulkarnain.

Soal Busana, Zulkarnain mengeaskan PNS harus tetap menggunakan seragam PNS bukan menggunakan pakaian muslim. Pasalnya, tidak ada aturan dalam Surat edaran pemerintah jika harus menggunakan busana muslim. "Kalau pakaian seperti biasa. Tidak ada yang berubah," ujar Zulkarnain. (Ifan S)