Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Lebaran, Mobnas Boleh Digunakan

Wagub Rohidin MersyahBENGKULU, PB - Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan mobil dinas (mobnas) boleh digunakan sebagai kendaraan operasional selama lebaran. Namun, ia meminta mobnas tersebut tetap digunakan sebagai kendaraan yang menunjang kegiatan silaturahmi selama hari raya tersebut.


(Baca juga: Mobnas Boleh Digunakan Mudik)


"Sepanjang penggunaannya untuk kunjungan selama lebaran diperbolehkan saja," kata Rohidin.


Dia pun tak membatasi penggunaan mobnas tersebut. Dalam bahasa lain, mobnas tersebut boleh digunakan baik itu di dalam kabupaten/kota maupun hingga ke wilayah provinsi.


"Nanti kan ada kegiatan silaruturahmi dengan gubernur. Biasanya mereka kan konvoi. Itukan pake kendaraan dinas semua. Sekali lagi, untuk menunjang kegiatan silaturahmi diperbolehkan," jelasnya.


Namun, mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini menyampaikan kendaraan tersebut tetap saja tidak boleh bila digunakan untuk aktivitas di luar kegiatan silaturahmi lebaran. Misalnya, untuk mengangkut barang selama masa mudik.


"Kalau itu, memang bukan untuk itu peruntukkan mobnas," ujar dia.


Menurutnya, kegiatan silaturahmi selama lebaran menggunakan mobnas masih merupakan aktivitas yang menunjang kegiatan pemerintahan. "Walaupun diluar jam dinas tapi tetap saja kegiatan itu adalah aktivitas dinas," kata dia. [IC]