Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sabu Asal Lembak

13015243_802631649870529_983822049579061388_n (1)REJANG LEBONG, PB - Ev, tersangka bandar sabu dalam penyidikan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong mengaku jika sabu senilai Rp 3,5 juta miliknya tersebut dibelinya dari seorang warga asal Lembak dua jam sebelum tertangkap tim gabungan Resmob Detasemen A Pelopor dan Polres Rejang Lebong.

Baca juga: Wanita Paruh Baya Ini Jadi Bandar Sabu

"Barang haram yang berhasil kita amankan itu diduga hanya sisa saja. Ev biasanya membeli Sabu dalam jumlah besar. Tetapi sebelum berhasil di jual sisa sabu itu, Ev sudah tertangkap," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH.S.Ik melalui Kasat Narkoba, AKP Ardiansyah SH.

Belakangan diketahui Ev sudah 2 tahun menggeluti bisnis haram itu. Ev terkenal licin dalam setiap aksinya. "Kita masih melakukan pengembangan terlebih dahulu. Memburu orang tempat Ev membeli Sabu," ujar Ardiansyah.

Sementara itu, Ev mengaku jika konsumen tetap penjualan Sabu darinya sebagian besar adalah remaja putus sekolah. Sisanya lagi adalah masyarakat umum usia produktif bekerja. "Saya hanya menjual Sabu kepada orang yang saya kenal saja. Jika tidak kenal, ya tidak saya jual," ujar Ev. (Ifan Salianto)