Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kantor Dishub Bakal Pindah ke Sungai Hitam

Mardikasuma (2)BENGKULU, PB - Kebijakan rasionalisasi anggaran atau penghematan dana pegawai yang ditempuh oleh Pemerintah Kota bakal merubah beberapa format pembangunan.

Baca juga : APBD Kota yang Tak Bersentuhan dengan Rakyat Dihapus

Sebagaimana dilansir sebelumnya, kepemimpinan Wali Kota Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda akan mengarahkan hasil penghematan anggaran tahun ini untuk pembangunan infrastruktur.

Salah satu infrastruktur yang akan dikembangkan adalah rehabilitasi Terminal Sungai Hitam. Setelah direhab, Terminal Sungai Hitam akan menjadi Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu.

Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishubkoinfo Kota Bengkulu, Mardi Kusuma, Kamis (28/4/2016).

Sebagaimana diketahui, Dishubkominfo Kota Bengkulu merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bengkulu yang memiliki peran cukup luas.

SKPD ini memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. Berbagai urusan publik juga menjadi domain SKPD ini seperti pengelolaan parkir dan angkutan kota (angkot).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Syafriandi, kepada Pedoman Bengkulu menjelaskan, anggaran yang dipakai untuk rehabilitasi Terminal Sungai Hitam sebesar Rp 200 juta hingga Rp 800 juta.

"Rehabilitasi dan pemindahan Kantor Dishubkominfo Kota Bengkulu di Terminal Sungai Hitam adalah keinginan Pak Wali untuk kembali menghidupkan suasana di terminal tersebut. Selama ini kesannya memang agak terbengkalai karena trend penggunaan kendaraan pribadi seperti motor," kata Andi, sapaan akrabnya.

Meski akan dijadikan sebagai Kantor Dishubkominfo Kota Bengkulu, namun terminal tersebut tetap akan menjalankan perannya sebagai pusat lalu lintas angkutan umum.

"Kalau sudah hidup berbagai kegiatan yang selama ini cenderung merusak di daerah tersebut harapannya bisa dihilangkan," demikian Andi. [RN]