Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Berkas Tipikor MP3KI Bengkulu Selatan Bakal P21

Kapolres Bengkulu SelatanBENGKULU SELATAN, PB - Masih ingat dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikiro) Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) tahun 2014 yang ditangani oleh Polres Bengkulu Selatan? Selangkah lagi, berkas ketiga tersangka yakni Ta, Li dan Tr akan dinyatakan lengkap alias P21.

Baca juga: Dibekuk, Ninsurman Tak Tahu Jadi Buronan Kejari Manna

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Manna meminta Polres BS untuk melengkapi keterangan dari saksi ahli. Sehubungan dengan itu, saat ini penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres BS sedang mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk meminta keterangan sebagai saksi ahli. Artinya, setelah berkas dilengkapi dengan keterangan saksi ahli, berkas MP3KI itu berpeluang dinyatakan P21.

"Saat ini unit Tipikor sedang ke Kemendagri. Ini sesuai dengan petunjuk dari Jaksa yang minta keterangan saksi ahli. Sesuai dengan bidangnya, sehingga pihak Kemendagri yang kita jadikan saksi ahli. Setelah penyidik pulang dari Kemendagri, berkas MP3KI akan kita serahkan kembali ke Jaksa" ujar Kapolres.

Kapolres berharap, setelah meminta keterangan saksi ahli, berkas tersebut bisa dinyatakan P21. Sehingga ketiga tersangka tersebut bisa segera disidangkan ke pengadilan.

Sekedar mengingatkan, program MP3KI di Kecamatan Pino raya tahun 2014, dari hasil audit BPKP terdapat kerugian negara sebesar Rp 790 juta. (Apdian Utama)