Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Perjuangan Anak Petani Dibalik Isu Logam Beras Seginim

[caption id="attachment_17599" align="alignleft" width="300"]gusnan, sawah Piter Rudes, mengenakan kaos biru saat sedang berdialog dengan Wakil Bupati BS, Gusnan Mulyadi[/caption]

BENGKULU SELATAN, PB - Meskipun saat ini popularitas dan pemasaran Beras Seginim telah menembus pasar luar daerah, ternyata belum ada merk (brand) beras Seginim yang sudah bersertifikasi dan mempunyai hak paten. Itulah yang menginspirasi Piter Rudes (26) anak petani Desa Tanjung Beringin Kecamatan Air Nipis untuk mempatenkan merk dagang beras seginim. Seginim Pulen, itulah nama dagang yang digunakannya untuk memasarkan beras asli Bengkulu Selatan itu.

Baca juga: Kandungan Logam Beras Seginim Harus Diuji Ulang

Dihadapan wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Piter bercerita awal kisah dipojokkannya beras seginim yang mengandung logam. Lanjutnya, sekira delapan bulan yang lalu dirinya melapor ke Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Bengkulu untuk dilakukan uji laboratorium sebagai syarat dikeluarkannya Hak Paten dari Kemenkumham RI. Setelah itu dilakukan pengambilan sampel beras sekitar 5 Kg yang diambil secara acak dari hasil panen sawahnya.

Hingga empat bulan berlalu dari pengambilan sampel, dirinya kembali menghadap ke BKP Provinsi Benngkulu untuk menanyakan hasil uji laboratorium.

"Pada saat itu, katanya sampel saya itu belum dibawa ke Surabaya, belum di uji lab. Alasannya mereka tidak ada anggaran untuk berangkat ke Surabaya. Selang beberapa bulan, pihak BKP minta ke saya untuk mengambil sampel lagi. Artinya pengambilan sampel itu dua kali. Sampel yang kedua itulah yang diambil dari mesin heler, jadi banyak tercampur dengan beras milik orag lain," tuturnya.

Anehnya, proses pengambilan sampel itu tidak dimuat dalam suatu berita acara. Dan kemasan sampelnya juga terkesan asalan. Dalam perjalanannya, Piter menduga tidak menutup kemungkinan tertukar dengan sampel beras yang lain, atau karena kemasannya tidak standar bisa jadi terkontaminasi melalui udara.

"Saya sangat tidak yakin kalau beras kami ini mengandung logam berbahaya. Buktinya saya dari kecil sampai tamat kuliah makan beras seginim inilah. Perasaan aman-aman saja," tegas Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen UNIB ini.

Kembali lagi, jarak antara pengambilan sampel dengan keluarnya hasil uji laboratorium di Surabaya itu memakan waktu sekitar empat bulanan. Sedangkan kalau dihitung dari pengambilan sampel yang pertama kali, hingga keluar hasil uji labor memakan waktu sekitar delapan bulan. Waktu yang dibilang tidak sedikit.

"Wajar saja kalau saya tidak mempercayai hasil lab itu. Karena saya tidak tahu siapa yang mengujinya, saya tidak melihat siapa yang mengujinya, siapa yang mengawalnya. Siapa yang menjamin sampel beras itu tidak tertukar," tanya Piter.

Beberapa minggu yang lalu, dirinya sengaja mendatangi BKP Provinsi untuk mengecek hasil uji laboratorium. Namun hasilnya cukup mencengangkan. Sampel beras Seginim miiliknya dinyatakan mengandung logam Cadium (Cd) oleh BKP Provinsi Bengkulu.

"Saya tahu informasi ini hanya lewat lisan saja. Kalau surat atau kajian hasil labor yang tertulis di atas kertas, saya tidak pernah melihatnya," tandasnya.

Meskipun diterpa isu tak sedap, Piter sang anak petani ini akan terus berjuang untuk mempatenkan beras seginim. Dia bercita-cita untuk mendobrak pasar beras nasional. Karena mennurutnya kalau sudah dikemas dengan baik dan memiliki merk dagang maka beras yang berasal dari seginim itu diyakininya akan semakin bernilai ekonomis.

"Branding itu penting untuk sebuah pemasaran. Saya sangat setuju dengan program Bupati dan Wakil Bupati untuk mengembalikan kejayaan Seginim sebagai lumbung padi. Saya sangat berharap kepada pemerintah daerah untuk melawan isu ini. Agar citra dan nama baik beras seginim tidak tercemar. Caranya dengan melakukan uji lab ulang. Saya siap untuk untuk mengurusnya," pungkas Piter bersemangat. (Apdian Utama)