Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kasus RSUD Mukomuko Belum Ada Kerugian Negara

[caption id="attachment_16274" align="alignleft" width="300"]IST/RSUD Mukomuko IST/RSUD Mukomuko[/caption]

BENGKULU, PB – Sejak Agustus 2015, Polda Bengkulu telah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko tahun 2012. Namun, hingga saat ini belum diketahui pasti kerugian negara dalam kasus tersebut.

Direktorat Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Roy Hardi Siahaan mengatakan pembangunan gedung RSUD yang telah menghabiskan anggaran hingga Rp 55 miliar belum juga rampung.

‘’Sudah ada dana Rp 53 miliar anggaran yang dihabiskan dari nilai proyek semual yang sebesar Rp 55 miliar yang bersumber dari dana Pinjaman Investasi Pemerintah (PIP) tahun 2012,’’ kata Roy, baru-baru ini.

Pihak Polda ingin bersikap hati-hati sebelum dilakukannya penetapan tersangka. Karena itu, menurutnya penetapan status tersangka dilakukan setelah adanya penghitungan kerugian negara yang matang secara teknis dan perlu melibatkan beberapa ahli.

‘’Termasuk, pemeriksaan total kerugian masih dalam pemeriksaan, nanti kita sampaikan kalau sudah ada total kerugiannya,’’ janjinya ke awak media.

Dugaan kasus korupsi yang melibatkan pihak Kontraktor BUMN dari Perusahaan Perumahan (PP) terjadi setelah adanya temuan atas proyek RS tersebut yang belum mencapai 100 persen namun pencairan anggaranya hampir capai 100 persen.

‘’Padahal, bangunan belum sesuai dengan alokasi anggaran yang sudah dicairkan oleh pelaksana kegiatan pembangunan rumah sakit,’’ jelasnya.

Roy juga menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Beberapa nama, sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, diantaranya kepala dinas terkait, tim pemeriksa (PHO dan PPTK), kontraktor pengawasan dan kontraktor pelaksana pembangunan.

Pihak kepolisian berjanji akan bersikap transparan dalam kasus ini dengan melibatkan media. ‘’Untuk status tersangka dalam kasus ini, yang pasti kami masih melakukan penghitungan teknis terkait pengerjaan pembangunan gedung tersebut. Jika sudah pasti maka kami pasti ekspose ke media,’’ tegasnya. [Siregar]