Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Soal Gafatar, MUI Segera Berfatwa

[caption id="attachment_12687" align="alignleft" width="300"]Jpeg IST/Aksi penilakan Gafar di sejumlah daerah.[/caption]

JAKARTA, PB - Hingga saat ini, Majelis Ulama Indonesia belum mengeluarkan fatwa resmi terkait organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Sebab, pembahasan dan kajian terntang ormas berlambang matahari terbit ini belum rampung 100 persen.

Baca juga: Gafatar Tepar Sebelum Mekar dan 20 Orang Pengikut Aliran Gafatar di Bengkulu Utara Sedang di Pantau serta Aliran Dana Gafatar Dianggap Tak Jelas

"Minggu ini sudah selesai kajiannya, nanti akan kita konferensi pers-kan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin, Sabtu (30/1/2016).

Karena belum ada fatwa resmi itu, ia pun masih bungkam saat ditanya apakah Gafatar itu aliran sesat atau tidak. Namun yang jelas, kata dia, Gafatar terindikasi sebagai reinkarnasi Al Qiyadah Al Islamiyah yang sudah pasti sesat.

Kendati demikian, lanjutnya sebelum fatwa dirilis akan dilakukan tiga tahapan terlebih dahulu. Diantaranya, pembahasan di Komisi Pengkajian, Komisi Fatwa dan terakhir di Komisi Dakwah.

"Kita sudah siap semua, mulai dari pengkajian, fatwa dan programnya pun sudah siap. Pokoknya secepatnyalah. Paling lambat Selasa (diumumkan)," jelasnya.

Dari data terhimpun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) diberbagai daerah telah memberikan tanggapan yang sama terkait keberadaan Gafatr yang dinilai telah menyimpang dari ajaran Islam.

MUI Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau masyarakat mewaspadai gerakan aliran itu karena merupakan aliran sesat.

“Kita berharap jangan ada orang NTB ikut kelompok itu. MUI pusat sudah menyatakan Gafatar itu kelompok sesat dan bukan gerakan organisasi Islam murni,” kata Ketua MUI NTB Saiful Muslim seperti dikutip Republika belum lama ini.

Gafatar yang merupakan singkatan dari Gerakan Fajar Nusantara itu sesudah dilarang dan dinyatakan sesat, organisasi itu disebut-sebut telah mengubah namanya menjadi Negara Karunia Semesta Alam (NKSA).

Sedangkan menurut Kapolda DIY Brigjen Erwin Triwanto kelompok itu juga disebut Negara Karunia Allah (NKA). “Organisasi itu kan sudah dibubarkan MUI dan bermertamorfosis menjadi Negara Karunia Allah,” tandas Erwin.

Ketua MUI Lampung Utara Mughofir mengungkapkan sejumlah informasi tentang aliran sesan tersebut. Ia didirikan di Jakarta pada 14 Agustus 2011 atas prakarsa 51 orang pendiri. Secara resmi, Gafatar pusat dideklarasikan pada 21 Januari 2012 diikuti oleh 14 DPD setingkat provinsi.

Berikut jejak organisasi tersebut seperti yang dilansir Tempo. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan proses terbentuknya Gerakan Fajar Nusantara dimulai dari pertikaian antara Ahmad Mushadeq dan Panji Gumilang--keduanya merupakan anggota Negara Islam Indonesia. Mushadeq kemudian mendirikan Al-Qiyadah al-Islamiyah, yang berubah menjadi Komunitas Millah Abraham.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gafatar Aceh, T. Abdul Fatah, dalam sebuah kesempatan pada awal 2015, mengatakan, "Ahmad Mushadeq itu guru spiritual kami."

Al-Qiyadah al-Islamiyah yang awalnya di pimpin Ahmad Mushadeq alias Abdul Salam merupakan pria kelahiran 21 April 1944 itu dibaiat menjadi anggota NII pada 1987. Namun kemudian terjadi ketidakcocokan dengan NII KWIX pimpinan Panji Gumilang, sehingga Mushadeq mendirikan Al-Qiyadah. Ia ingin memurnikan ajaran Nabi Musa, Isa, dan Muhammad.

Sejauh ini, jumlah pengikutnya diketahui sebanyak 8.000 orang dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Padang, Makassar, dan Kalimantan Selatan. Beberapa ajarannya, seperti Ibadah: salat malam dan membaca Al-Quran, tidak mewajibkan pengikutnya melaksanakan rukun Islam, seperti salat, zakat, puasa, dan berhaji.

Bahkan sahadatnya pun berbeda dengan Islam pada umumnya, yakni dengan kalimat Ashadu ala illaha ilallah, wa asyhadu anna Almasih almaw'ud Rasulullah. Mereka juga menganggap dan mencap setiap orang di luar Al-Qiyadah adalah musyrik.

Pada tanggal 7 November 2007, aliran ini dilarang MUI. Lalu, pada tanggal 24 April 2008, Mushadeq dipenjara 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akibatnya, tahun 2009, Al-Qiyadah berubah menjadi Millah Abraham.

Dengan berganti nama, Al-Qiyadah leluasa mengembangkan organisasinya, sementara tetap menggunakan ajaran Mushadeq. Namun, menurut Mushadeq, Millah hanya komunitas untuk mempertautkan umat, tidak membahas akidah.

Sementara itu, pada tanggal 14 Agustus 2011, Gafatar berdiri atas prakarsa 51 orang. Dan tanggal 21 Januari 2012 Gafatar dideklarasikan diikuti oleh 14 DPD (14 provinsi). Terakhir mereka telah mempunyai pengurus di 34 provinsi. Saat ini, Mahful M. Tumanurung merupakan ketua, dengan asas berdasarkan Pancasila. Kantor DPP: Jl. Ciputat Raya No. 264, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. [GP/RPHS]