Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Asisten III Pemkot: Indomaret Berjanji Mengurus Perizinan

Fachriza RazieBENGKULU, PB - Direksi Indomaret memenuhi panggilan yang dilayangkan tim khusus penanganan perizinan ritel modern Pemerintah Kota, Kamis (31/12/2015). Delegasi direksi Indomaret dihadiri oleh Firdaus Jailani dan Wahyu Hidayat.

"Mereka mengakui bahwa memang mereka belum memiliki izin resmi. Kami menjelaskan bahwa perizinan mereka mutlak harus ada. Karena dalam regulasi kita hal ini sudah diatur," kata Asisten III Bidang Kepegawaian dan Keuangan Pemerintah Kota Bengkulu, Fachriza Razie, kepada Pedoman Bengkulu.

Kepada Pemerintah Kota, lanjutnya, kedua delegasi direksi Indomaret tersebut bersedia untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Termasuk untuk menunggu selesainya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) yang menjadi kunci dalam proses perizinan usaha ritel modern di Kota Bengkulu.

"Mereka berjanji akan menuruti apapun yang menjadi kewajiban dalam perizinan kita. Termasuk menunggu penyusunan RDTR sebagaimana yang diatur dalam Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan). Sementara baru ini yang bisa kami sampaikan. Tindaklanjut berikutnya sangat bergantung dengan kebijakan pimpinan kami," demikian Fachriza.

Sayangnya, Firdaus Jailani dan Wahyu Hidayat masih belum bersedia memberikan keterangan kepada pers mengenai hal ini. Dihubungi melalui telepon selulernya masing-masing, keduanya tidak memberikan jawaban apapun. [RV]