Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Berburu Pemilik Kebun Ganja, Polisi Andalkan Handphone

images-1BENGKULU, PB - Setelah penemuan 5,5 Hektar kebun ganja oleh Polisi Daerah (Polda) Bengkulu pada tanggal 18 November 2015 yang lalu, kini kepolisian difokuskan pada pengejaran pemilik ladang tersebut.


Sejauh ini 16 pelaku dikategorikan buron. Mereka diindikasikan sebagai pemilik dan pengelola kebun ganja yang berada di area Desa Lubuk Alai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.


Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Gufron mengatakan melalui barang bukti berupa handphone yang berhasil disita, diharapkan dapat diketahui siapa dalang pemilik ladang ganja yang saat pengrebekan berhasil kabur.


"Mudah-mudahan dari handphone yang kita sita bisa diungkap siapa dia dan barang ini kemana hendak dikirim," kata Kapolda kepada Pedoman Bengkulu, Senin (23/11).


Ia mengatakan untuk mengamankan lokasi penanaman ganja, pemiliknya memasang beberapa jebakan yang akan berbunyi saat ada binatang ataupun manusia yang mendekat.


Diperkirakan saat polisi mendekat, jebakan berbunyi sehingga pemiliknya memilih kabur ke lokasi yang sulit dijangkau polisi.


"Ditambah kondisinya becek karena hujan, anggota kami sulit mengejar," katanya.


Ia mengatakan penanaman ganja ini bisa dilakukan dilahan mana saja, tergantung kondisi lahan dan tingkat kesuburannya. Pasalnya dalam tempo beberapa bulan saja tanaman ganja sudah tumbuh besar dan siap dipanen.


Kesadaran masyarakat yang sudah mengetahui ciri-ciri tanaman ganja sangat membantu, termasuk dalam penangkapan ini. "Bagi masyarakat yang mengetahui terdapat lahan ganja, laporkan," tegasnya.


Menurutnya pemilik ladang ganja biasanya mencari lokasi yang terpencil untuk menanam ganja. Dan semua wilayah, kata dia berpotensi ditanamani barang haram tersebut.


"Jaringan ini bisa saja tidak berada disatu kabupaten, bisa dimana saja. Kita akan selidiki itu," katanya.


Seperti diketahui dilahan 5,5 hektare tersebut Polda Bengkulu berhasil menemukan 6 ton ganja yang kemudian dimusnahkan dan 800 kilogram ganja kering dan basah yang diambil untuk dijadikan barang bukti.


Dilokasi, polisi juga berhasil mengamankan enam pucuk senpi rakitan yang terdiri dari satu laras pendek, dua pucuk laras panjang dan tiga pucuk senapan angin serta empat unit hanphone dan satu timbangan. [MS]