Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

KPU Sudah Terima Enam Surat Pengunduran Diri Cakada

Irwan SaputraBENGKULU, PB- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bengkulu telah menerima surat pengunduran diri dari enam orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang maju sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada).

"Kita sudah terima surat pengunduran diri Cakada dari jabatannya sebagai Anggota dewan langsung dari Kemendagri, sekarang tinggal menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) saja," kata Komisioner KPUD Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto kepada Pedoman Bengkulu.

Proses PAW akan dilangsungkan segera sesuai dengan mekanisme yang yang sudah diatur. " Sekertariat DPRD Provinsi punya waktu paling lama tujuh hari untuk menyampaikan ke Gubernur, kemudian pimpinan DPRD akan menyampaikan usulannya dari KPU kepada Gubernur, langkah selanjutnya Gubernur akan mengirimkan kepada menteri dalam negeri untuk penerbitan SK pengangkatannya," jelas Eko.

Seperti diketahui terdapat 6 anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang maju dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Mereka yaitu, Yurman Hamedi dari fraksi PAN, Mujiono dari fraksi PDIP, Salehan dari fraksi Golkar, Firdaus Djaelani dari fraksi Demokrat, Yennita Fitriani dari fraksi Golkar dan Gustianto asal PKPI. [MS]