Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Menekan Praktek Prostitusi Dengan Perda

PEDOMAN BENGKULU. Sambil menangis, Re (29) menceritakan bahwa kehidupannya sebagai pekerja seks komersil (PSK) murni karena keterpaksaan, Senin (6/4).

Sejak ditinggal suaminya 2 tahun yang lalu, Ia terpaksa membesarkan kedua buah hatinya sendiri dengan cara menjajakan diri.

Re dan rekannya yang berinisial Mi (28), siang itu terjaring rasia penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Keduanya tertangkap saat mangkal di Terminal Air Sebakul.

Kedua PSK yang merupakan warga Perumahan Alpatindo tersebut diamankan di kantor Satpol PP.

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi SE, merasa prihatin mendengar penangkapan Pekerja Seks Komersil (PSK) beserta anaknya di Terminal Air Sebakul.

Menurutnya, langkah awal untuk meminimalisir penyebaran PSK ini adalah dengan cara merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Ibu dan Anak.

"Tekad kita dengan adanya Raperda tentang Perlindungan Ibu dan Anak itu bukan hanya untuk melindungi mereka sebagai kelompok sosial, tapi juga untuk menekan prostitusi sendiri.” Ungkapnya.

Raperda tentang Perlindungan Perumpuan dan Anak ini terus dibahas oleh Pansus dan kemungkin akan segera rampung. Ketua DPRD Bengkulu tersebut juga berharap para stakeholder dapat terlibat dan menindaklanjuti masalah ini.

Dalam keterangan persnya, Erna Sari Dewi mencontohkan bahwa upaya untuk menghapus praktek prostitusi seperti di Doli Surabaya membutuhkan proses kerja keras dan panjang. Yang dibutuhkan adalah pendekatan kebudayaan.

“Menghapus praktek prostitusi bukan hal yang mudah, karena prostitusi ini dalam peradaban manusia sudah mengakar lama," sampainya.

Ia menambahkan Pemerintah Kota Surabaya telah memberikan contoh yang sangat baik dalam upaya menekan angka prostitusi ini. Salah satunya adalah dengan cara memberikan modal, keterampilan serta pasar bagi para PSK untuk memulai kehidupan baru dengan jalan yang dibenarkan oleh aturan-aturan.

"Mau tidak mau para PSK kita harus mempunyai wadah bersama untuk berusaha bersama. Di Surabaya juga begitu. PSK diberikan keterampilan membuat kue, diberi modal untuk membuatnya dan diberikan pasar untuk menjualnya di seluruh SKPD-SKPD yang ada di Surabaya. Saya kira ini akan mudah berhasil. Apalagi kita mempunyai program Samisake," pungkasnya.

Disampaikan jika penenganan dan penyelesaian prostitusi akan menjadi agenda prioritas dewan Kota Bengkulu karena ini merupakan komitmen untuk terus mendukung program Pemerintah Kota Bengkuluku Religius. (Renda Putri HS)