PedomanBengkulu.com, Seluma – Kabupaten Seluma tahun ini mendapatkan anggaran dari program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Nilainya kurang lebih Rp 35 miliar. Anggaran itu untuk preservasi tiga ruas jalan di Kabupaten Seluma.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma, M. Saipullah, SE, ST, ME, mengatakan anggaran itu untuk meningkatkan kondisi jalan yang digunakan masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi daerah.
"Ya, tahun ini Kabupaten Seluma mendapatkan IJD kurang lebih Rp 34 miliar. Anggaran itu untuk preservasi tiga ruas jalan," kata Saipullah.
Tiga ruas jalan yang diperbaiki yakni.
Jalan Nasional Cahaya Negeri – Tawang Rejo
Panjang sekitar 1,8 kilometer. Anggarannya Rp 6.031.516.000.
Jalan Sari Mulyo – Tawang Rejo
Panjang 0,56 kilometer. Anggarannya Rp 2.652.000.000.
Jalan Padang Serai – Pasar Ngalam
Panjang sekitar 6,57 kilometer. Anggarannya Rp 26.624.900.000. Ini anggaran paling besar.
"Jika dirinci, ketiga kegiatan preservasi tersebut memiliki total panjang sekitar 8,93 kilometer," ucapnya.
Menurut Saipullah, anggaran IJD ini penting untuk memperbaiki kualitas jalan di Seluma. Preservasi dilakukan agar jalan tetap bisa digunakan masyarakat dan konektivitas antarwilayah berjalan lancar.
"Dengan adanya IJD ini, tentu kita berharap konektivitas antar wilayah di Kabupaten Seluma dapat memperlancar aktivitas masyarakat," tutupnya.
(Penulis: Rahmat)
