Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPRD Seluma Rekomendasikan Hasbi Sadiki Jadi Sekwan, Pelantikan Kepala OPD Hasil JPT Segera Dilakukan

PedomanBengkulu.com, Seluma – Teka-teki pelantikan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Kabupaten Seluma mulai menemukan titik terang.

DPRD Kabupaten Seluma akhirnya menaikkan usulan Sekretaris Dewan (Sekwan) ke Bupati Seluma melalui Wakil Bupati Seluma, Gustianto.

Usulan itu disampaikan setelah pimpinan DPRD melakukan rapat koordinasi bersama 8 fraksi di DPRD Seluma. Hasilnya, pimpinan DPRD sepakat merekomendasikan satu nama untuk dilantik sebagai Sekwan Seluma.

"Berdasarkan rapat koordinasi pimpinan dengan 8 fraksi di DPRD Seluma, bersepakat merekomendasikan persetujuan pimpinan DPRD Seluma ke Bupati Seluma melalui Wabup pada tanggal 2 November 2026 pukul 14.00 WIB di ruang Wabup bahwa Hasbi Sadiki untuk dilantik sebagai Sekwan Seluma oleh Bupati Seluma atas dasar 3 nama yang telah dikirimkan Bupati kepada pimpinan DPRD Seluma hasil JPT kemarin," kata Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio.

Pengangkatan Sekwan tidak bisa dilakukan sepihak. Ada dasar hukum khusus yang membedakannya dengan Kepala OPD lain.

Dalam Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ditegaskan.

Sekretaris DPRD kabupaten/kota diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati/wali kota atas persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/kota setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.

Ketentuan itu diperkuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 205 ayat (2) yang menegaskan posisi Sekretaris DPRD kabupaten/kota wajib diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah atas persetujuan pimpinan DPRD.

Hal yang sama juga diatur dalam PP Nomor 11 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, di mana Bupati dalam menetapkan Sekwan harus berkonsultasi dengan pimpinan DPRD, dan pimpinan DPRD berkonsultasi dengan fraksi-fraksi.

Karena itulah proses pelantikan Sekwan Seluma sempat tertahan menunggu rekomendasi DPRD.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Rhamdani, mengatakan pihaknya telah mengumumkan tiga besar hasil seleksi terbuka JPT untuk 12 OPD. Tiga besar tersebut juga telah melengkapi berkas kesehatan, kejiwaan, dan bebas narkoba.

"Untuk 12 OPD memang ada catatan di OPD Sekretaris DPRD karena berdasarkan PP 11 itu bahwa Bupati menetapkan ini berkonsultasi dengan pimpinan kemudian pimpinan berkonsultasi dengan fraksi ya, fraksi-fraksi," ujar Deddy Rhamdani sebelumnya.

Kini setelah DPRD menyerahkan rekomendasi Hasbi Sadiki, syarat persetujuan pimpinan DPRD setelah konsultasi fraksi sebagaimana diatur dalam PP 18/2016 dan UU 23/2014 itu telah terpenuhi.

Bola pelantikan kembali berada di tangan Bupati Seluma. Pelantikan 12 Kepala OPD hasil JPT, termasuk Sekwan, diprediksi tidak akan lama lagi dilaksanakan.

Hasbi Sadiki sendiri merupakan salah satu dari tiga nama yang dikirim Bupati ke pimpinan DPRD hasil seleksi JPT.


Penulis: Rahmat