PedomanBengkulu.com, Lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR Hub) kembali melanjutkan peningkatan ruas jalan menuju kawasan Trans Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, dialokasikan dana sekitar Rp842,59 juta untuk pekerjaan pengaspalan hotmix pada ruas tersebut.
Kepala Dinas DPUPR Hub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, menyampaikan, anggaran tersebut telah ditetapkan dalam APBD-P 2026. Pekerjaan ini merupakan kelanjutan dari pembangunan yang telah dimulai pada tahun sebelumnya.
"Pekerjaannya berupa pengaspalan hotmix yang melanjutkan bagian jalan yang sudah dibangun tahun 2025. Panjangnya akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," ungkap Joni saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026) siang.
Berdasarkan data pengadaan, pekerjaan bernama Peningkatan Jalan Ladang Palembang - Trans UPT ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp842,59 juta yang bersumber dari APBD-P 2026. Saat ini, kondisi sebagian ruas jalan tersebut masih berupa tanah dan batu koral. Proses pekerjaan ditargetkan segera memasuki tahap penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa, jadwal pelaksanaan akan mengikuti proses pengadaan yang sedang berjalan.
"Saat ini proses persiapan kontrak, target kita akhir tahun progres pembangunan sudah selesai," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Agustus 2025 Pemkab Lebong telah memulai tahap pertama peningkatan jalan ini dengan anggaran Rp1,4 miliar bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang mencakup pengaspalan sepanjang 600 meter.
Pembangunan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran pasca efisiensi. Peningkatan jalan ini juga menjadi harapan untuk meningkatkan aksesibilitas warga, sekaligus menunjang perekonomian masyarakat.[spy]