Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Saham HSC keluar dari hitungan IHSG mulai November 2026

 

PedomanBengkulu.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengeluarkan saham-saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC), dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026.

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan pada Rabu (21/10), BEI menyatakan pembaruan kriteria ini, dilakukan agar pergerakan IHSG lebih mencerminkan dinamika pasar yang sebenarnya.

Melalui aturan baru ini, saham-saham yang masuk dalam daftar HSC otomatis keluar dari konstituen IHSG bersama kelompok lain yang tercatat di Papan Akselerasi. Sebelumnya, BEI hanya mengecualikan saham dari Papan Akselerasi dalam kalkulasi indeks acuan pasar saham Indonesia tersebut.

Selain itu, BEI juga merombak siklus evaluasi berkala menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober, dengan tanggal efektif pada hari bursa pertama bulan berikutnya. Sebelumnya, periode evaluasi indeks dijadwalkan pada bulan terakhir setiap kuartal.

Selain itu, BEI menetapkan aturan terkait evaluasi insidental, yang memungkinkan suatu saham kembali masuk atau keluar dari IHSG, setelah status HSC dicabut di luar siklus evaluasi berkala.

Sementara itu metode pembobotan IHSG dipastikan tidak berubah, serta tetap memakai skema Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted dengan batas maksimal 9% persen.

Seperti disampaikan IDNFinancials.com sebelumnya, rencana ini telah disampaikan oleh Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, usai bertemu dengan pengelola indeks global MSCI pada Senin (19/10).

Pertemuan itu membahas bagaimana upaya perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh BEI bersama OJK, merespons usulan terbaru MSCI yang akan menurunkan kasta pasar saham Indonesia ke Standalone Market, setara Zimbabwe dan Argentina.

Dalam keterangan yang disampaikan, Jeffrey menegaskan aturan baru ini, bukan berarti menghapus saham-saham HSC dari BEI atau delisting. “Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan dalam perhitungan IHSG,” kata Jeffrey.

Sejak awal tahun ini, IHSG telah turun sekitar 40% menghadapi berbagai gejolak di pasar keuangan, termasuk perlakuan khusus MSCI terhadap saham-saham Indonesia.

Hingga 21 Oktober 2026, BEI telah menetapkan sebanyak 87 ke daftar saham HSC. Namun status HSC pada tiga emiten telah dicabut, sehingga kini tersisa 84 emiten. (KR)

Sumber: www.idnfinancials.com