Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemerintah Siapkan Stimulus Rp 722 M untuk Turunkan harga Tiket Pesawat Akhir Tahun

 

PedomanBengkulu.com - Pemerintah tengah menyiapkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) senilai Rp 722 miliar untuk penerbangan domestik kelas ekonomi selama Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. 

Artinya, pajak atas penyelenggaraan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi akan ditanggung pemerintah, sehingga harga tiket bisa lebih murah. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan melalui Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar pelaksanaan program penerbangan di akhir tahun. 

Dilansir Antara (27/10/2026), program stimulus ini berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi pada periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara untuk periode pembelian tiket, berlangsung mulai 20 Oktober 2026 sampai 10 Januari 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan, masyarakat sudah dapat melakukan pembelian tiket untuk memanfaatkan program stimulus tersebut. "Alhamdulillah PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sudah keluar. 

Jadi pembelian tiket sudah bisa mulai sekarang," kata Lukman. Lukman mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan biaya perjalanan udara masyarakat pada masa peningkatan mobilitas.

Harga tiket turun hingga 13 persen Dengan stimulasi tersebut, Kemenhub memastikan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 turun 11 hingga 13 persen. 

Lukman mengatakan kebijakan penurunan tarif telah disampaikan kepada seluruh maskapai melalui rapat koordinasi bersama Direktorat Angkutan Udara sebelumnya. "Sudah kita lakukan (pertemuan dengan sejumlah maskapai) dan ini (harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi) akan turun 11 sampai 13 persen, stimulus ini," kata Lukman.

Stimulus tersebut diharapkan mendukung kelancaran mobilitas nasional dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan udara dengan biaya lebih ringan. Secara keseluruhan, jumlah penumpang udara di akhir tahun diperkirakan mencapai sekitar 4,72 juta orang dengan pertumbuhan sekitar dua persen dibandingkan periode sebelumnya. 

Kemenhub juga memastikan pelaksanaan stimulus akan terus dikawal agar berjalan sesuai aturan dan diterima oleh pengguna jasa penerbangan domestik kelas ekonomi.

Sumber: travel.kompas.com