PedomanBengkulu.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara membantah gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) disalurkan lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih mulai berlaku pada 2026. Suahasil pun mengatakan bahwa sistem penyaluran gaji ASN akan tetap ditransfer seperti saat ini.
"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer (gaji ASN) seperti sekarang," tegas Suahasil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Sebelumnya isu pembayaran gaji ASN lewat Kopdes diutarakan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. Bahkan, dia menyebut saat ini, pemerintah tengah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Ferry menuturkan anggaran pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia berharap skema tersebut dapat segera direalisasikan.
"Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah siap dibayarkan," kata Ferry dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP beberapa waktu lalu.
Sumber: ekbis.sindonews.com
