PedomanBengkulu.com, Lebong - Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK memimpin langsung pemeriksaan kelengkapan administrasi pengemudi dan kendaraan bermotor di lingkungan internal Polres Lebong. Bersama jajaran Satlantas dibantu Sipropam Polres Lebong, kegiatan penegakan disiplin berkendara bagi personil Polres Lebong, dalam rangka Operasi Patuh Nala 2026. Kegiatan berlangsung di gerbang masuk Markas Komando Polres Lebong, Kamis (29/10/2026) pagi.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK menyebutkan, Operasi Patuh Nala 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selain penegakan hukum di masyarakat, pemeriksaan internal ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota Polri juga harus mematuhi peraturan berlalu lintas.
"Bukan hanya menertibkan masyarakat, kita juga memberikan contoh dari anggota Polri juga harus tertib dan taat aturan berlalu lintas," sampai Kapolres Agoeng.
Dikatakan Kapolres Agoeng, pemeriksaan ditujukan kepada seluruh personel Polres Lebong, baik pengguna kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, roda dua maupun roda empat. Petugas memeriksa kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kondisi dan kelengkapan keselamatan kendaraan.
"Bagi personil yang belum melengkapi persyaratan, diberikan surat teguran dan langkah pengamanan sesuai prosedur yang berlaku," bebernya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan personel, lanjut Kapolres Agoeng, sekaligus menegaskan bahwa tertib berlalu lintas harus dimulai dari internal kepolisian. Polres Lebong menegaskan setiap anggota harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan dan mengutamakan keselamatan berkendara.
"Seluruh hasil pemeriksaan ditindaklanjuti oleh Sipropam untuk pembinaan lebih lanjut," pungkasnya.[spy]